Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis melalui Kassubag Humas Polres Batubara Iptu Abdi mengatakan, vaksinasi tahap ke 3 diikuti seluruh personil yang sudah melaksanakan vaksinasi tahap 2.”Ini dilakukan untuk menambah hard immunity bagi personel serta mencegah dan memutus mata rantai Covid-19,” ungkapnya.
Kegiatan vaksinasi ini diberikan kepada personil yang sudah menerima vaksin tahap-2 dengan masa vaksin sudah mencapai jangka waktu 6 (enam) bulan.
Kapolres Batubara juga menegaskan, untuk seluruh personil yang sudah melakukan vaksinasi tahap 2 wajib melakukan tahap 3 hingga mencapai 100% di jajaran Polres Batubara.
Reporter : Ramadhan







