Aceh  

Ramadhan: Pendaftaran Calon Anggota Badan Baitul Mal Periode 2020 – 2025 Dibuka

Gayo Lues | Untuk memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat Negeri Seribu Bukit dan Seribu Hafizh, agar menjadi anggota Badan Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues di periode 2020 – 2025. Baitul Mal Gayo Lues resmi membuka pendaftaran terhitung sejak 5 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 12 Oktober 2020 mendatang.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Baitul Mal, Ramadhan SE kepada orbitdigitaldaily.com, Selasa (6/10/2020) di Cafe Arul Batin, Gunyak, Blangkejeren.

Ia menyebutkan, sesuai hasil keputusan Tim Ad-Hoc tentang seleksi calon anggota Badan Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues priode 2020 – 2025, pada tanggal 30 September 2020.

Bahwasanya Tim Ad-Hoc membuka pendaftaran calon anggota Badan Baitul Mal, melalui Sekretaris Baitul Mal, sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 Pasal 57.

“Pada pasal tersebut ada persyaratan/kretia untuk dapat diangkat menjadi anggota Badan Baitul Mal Gayo Lues,” katanya.

Lanjutnya, ini persyaratan/kretianya seperti, warga negara Indonesia yang berdomisili di kabupaten Gayo Lues, beragama Islam, beratgwa dan taat kepada Allah SWT, amanah, jujur dan bertanggung jawab, mempunyai integritas,dan berakhlak mulia, mampu membaca Alquran, dengan baik dan benar, sehat jasmani, rohani, dan bebas Zat Narkotika, di buktikan dengan surat keterangan dari lembaga yang berwewenag.

Berusia minimal 35 tahun dan paling tinggi 64 tahun pada saat seleksi dilakukan, tidak menjadi anggota partai politik, berpendidikan paling rendah tingkat SMA,atau sederajat, tidak sedang merangkap jabatan struktural dan non struktural, dalam pemerintahan kabupaten Gayolues.

Kemudian, memiliki kopentensi bidang pengelolaan (zakat, infak, wakaf dan sadekah), tidak pernah di jatuhi hukuman pidana penjara, karena melakukan kejahatan atau uqubat karena melakukan jarimah berdasarakan putusan pengadilan/mahkamah, Syariah yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Selain itu katanya, ada beberapa dokumen persyaratan pendaftaran sebagai berikut seperti, surat permohonan yang di tandatangani di atas materai 6000 di tujukan kepada bupati Gayo Lues poto kopi Ijajah terakhir yang telah di galisir , surat keterangan sehat jasmani dan Rohani.

Berdasarakan hasil pemeriksaan kesehatan yang dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan dari Rumah sakit pemerintah maupun puskesmas, surat keterengan berkelakuan baik/SKCK dari Kepolisian, foto Copy KTP yang masih berlaku beralamat kabupaten Gayo Lues, pada Poto berwarna terbaru ukuran 3×4 cm sebanyak 3 lembar, ketererangan Pengunduran diri dari keanggotaan partai politik, jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan BUMN/BUMD pada saat mendaftarkan sebagai calon:

a. Surat pernyataan pengunduran diri dari partai politik, jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan BUMN/BUMD yang di tanda tangani di atas materai
b. Surat Keputusan partai politik tentang pemberhentian sebagian anggota parpol tentang pemberhentian sebagai anggota parpol atau surat keputusan dari pejabat yang berwenang tentang pemberhentian bagi calon yang menduduki jabatan politik, jabatan pemerintahan dan BUMN/BUMD.

Selanjutnya, surat permohonan dan dokumen Calon Anggota Badan Baitul Mal Kabupaten Gayolues di masukkan kedalam Map sbb (a) untuk Ijajah SMA sederajat Map warna Merah masing-masing 2 rangkap (b) untuk Ijazah S1 dan S2 Map warna Kuning, surat permohonan pendaftaran dan dokumen di antar langsung oleh yang bersangkutan ke panitia.

Sementara, untuk waktu pendaftaran, di mulai pada tanggal 05 Oktober 2020 pukul 08:00 s.d 13:00 WIB, dan pendaftaran di Tutup pada tanggal 12 Oktober 2020 mendatang. Apabila dokumen pendaftaran di antar sebelum atau sesudah tanggal yang di tentukan panitia seleksi calon anggota Badan Baitul Mal berhak menolak.

Ramadhan berharap, betul-betul dapat membawa amanah karna dana yang dikelola adalah dana umat yang bersumber dari zakat infak dan sedekah.

Reporter : Putra