PALAS – Kepolisian Resort (Polres) Padang Lawas gelar aazia di sejumlah titi yang diduga menyadi tempat Maksiiat dan peredaran narkoba sejumlah wanita penghibur berhasil diamankan.
Sejumlah wanita penghibur berhasil diamankan yaitu Wn, 23, asal Dusun II, Kelurahan Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdangbedagai, Ln, 23, warga Desa Pasar Ujung Batu, Kecamatan Sosa, FY, 27, warga Desa Simare-mare, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.
Kemudian MS, 19, warga asal Padangsidimpuan, SD, 20, warga Pasir Pangaraian, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Dari lokasi hiburan yang berbeda, terjaring dua wanita penghibur, MS, 22, warga Sibuluan, Kota Sibolga, AP, 21, warga Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara.
Setelah dilakukan tes urine, ketujuh wanita penghibur dan pelayan cafe itu ternyata tidak ada yang positif menggunakan narkoba sehingga untuk tindakan selanjutnya diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Padanglawas, jelas Kasat
Kapolres Padanglawas, AKBP Jarot Yusviq Andito, SIk melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Agus M. Butar butar, SH, Sabtu (1/2/2020) mengatakan, bahwa razia yang digelar dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Razia dilakukan terhadap kendaraan yang melintas di Jalinsum Sibuhuan-Riau kemudian dilanjutkan ke sejumlah tempat hiburan malam, termasuk kafe remang-remang yang berada di sekitar Desa Bulu Sonik, tidak jauh dari Mapolres Palas. Kemudian dilanjutkan ke beberapa lokasi hiburan malam lainnya.
Reporter : Firdaus Hasibuan