TANAH KARO – Personil Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanah Karo berhasil menembak mati pelaku narkoba jaringan internasional Malaysia-Sumut di jalan Jamin Ginting, Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Tanah Karo, pada Minggu (8/12/2019) kemarin.
Hal ini diungkap Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R Hutajulu SIK melalui Wakapolres Tanah Karo Hasian Panggabean didampingi Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan SH, saat melakukan press release di halaman Mako Polres Tanah Karo, jalan Veteran Kabanjahe, Senin (9/12/2019).
Dalam keterangan persnya, pelaku narkoba yang berhasil ditembak personil Satres Narkoba Polres Tanah Karo berinisial BSP (29), warga jalan Bhayangkara, Kelurahan Kampungdalam, Kabanjahe.
Sebelumnya, menurut Wakapolres Tanah Karo, Satres Narkoba Polres Tanah Karo mendapat informasi adanya peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Informasi tersebut pun langsung dikembangkan dan berhasil meringkus satu pelaku berinisial IS dan HS keduanya di kawasan terminal bus Kabanjahe, sekitar pukul 11.00 WIB.
Setelah kedua pelaku diringkus, polisi terus melakukan pengembangan dan berhasil meringkus pelaku lainnya berinisial AJS di pekuburan umum Desa Doulu.
Sementara, menurut Kasatres Narkoba Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan, dari AJS Polisi mengetahui bahwa barang bukti (BB) narkoba tersebut diperoleh dari BSP dan RSB (32), warga gang Saudara desa Ketaren, Kabanjahe.
Polisi pun langsung melakukan pengejaran, karena menurut informasi BSP dan RSB diduga sedang mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Saat melintas di sekitar jalan Jamin Ginting desa Doulu, petugas sempat berselisih dengan kedua pelaku yang saat itu menggunakan kendaraan mobil jenis Suzuki Ertiga.
Polisi sempat menghadang laju kenderaan yang dikemudikan BSP tersebut, namun pelaku sempat berupaya menerobos blokade polisi dengan sejumlah kendaraan.
Bahkan mobil yang dikemudikan BSP sempat menghantam satu kenderaan milik warga dan nyaris menabrak sejumlah polisi yang ikut membantu penangkapan pelaku.
“Benar kita lumpuhkan satu pelaku berinisial BSP yang berupaya menerobos blokade kita yang dibantu unit lalu lintas Polres Karo,” ujar Ras Maju.
“Kita beberapa kali melepaskan tembakan peringatkan namun tidak diindahkan pelaku BSP tersebut. Kita lakukan tindakan terukur dan mengenai bagian kepala belakang bagian kiri,” ungkapnya lagi.
“Setelah kedua pelaku berhasil kita kumpulkan, pelaku BSP kita bawa ke Rumah Sakit Umum Kabanjahe, namun pelaku keburu meninggal dunia di rumah sakit,” tambahnya.
Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka BSP ditemukan barang bukti dua (2) paket plastik bening less merah diduga jenis sabu, yang dibungkus dengan lakban hitam dengan berat bruto 19,20 gram.
Uang tunai sebesar Rp.16.000.000,- , 1 (satu) unit Hand Phone merk Realme warna biru, 1 (satu) unit Hand Phone merk Samsung warna hitam.
“Pelaku ini merupakan target kita dan juga merupakan resedivis. Kita nyatakan pelaku ini diduga jaringan internasional, dari hasil riwayat chating hpnya. Dari pemeriksaan hp pelaku, berasal dari negara tetangga Malaysia dengan seorang wanita yang kita duga wanitanya BSP yang statusnya belum kita ketahui. Dan percakapan tersebut mengarah pada percakapan tentang narkoba, ” sebut Kasat lagi.
Selain itu, dalam rilis yang disampaikan pihak Polres Tanah Karo, sudah berhasil meringkus 36 pelaku narkoba dengan 24 laporan. Barang bukti yang diamankan sebanyak 144.59 gram sabu-sabu dan 9.324.70 gram ganja. Enam pelaku terkena timah panas, satu diantaranya meninggal dunia.
Reporter: David