LANGKAT | Tim Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menertibkan tanaman kelapa sawit ilegal yang masuk ,kawasan hutan konservasi Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut (SM-KGLTL).
Penertiban ini dilakukan di lahan seluas 300 hektare yang berlokasi di Desa Puluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara pada, Kamis (2/4/2026).
Komandan Satgas PKH, Mayjen TNI Dodi Tri Winarto, mengatakan kawasan ini secara historis merupakan hutan konservasi yang mengalami ketidaktertiban pemanfaatan.
Seiringnya waktu, melalui kerja sama lintas kementerian, khususnya Menteri Kehutanan, pemerintah berupaya memulihkan fungsi kawasan.
“Ke depan, kami berharap upaya ini dapat mencegah risiko bencana alam melalui mitigasi yang lebih baik,” ujar Dodi kepada para awak media dilokasi.
Ia menambahkan, selama sekitar 15 bulan terakhir, Satgas PKH telah menertibkan hampir 370.000 hektare lahan di Sumatera Utara. Dalam pelaksanaannya, Satgas mengedepankan pendekatan selektif dengan memilah persoalan berdasarkan status hukum lahan.
“Contoh ada lahan yang bersertifikat, kita menghargai mekanisme status hukum yang ada, sehingga kita bisa menyelesaikannya melalui mekanisme hukum yang berlaku. Fokus kami pada lahan yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat,” papar Dansatgas Garuda PKH.
Dodi juga menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan tidak bersifat menyamaratakan, melainkan profesional dan berhati-hati agar tidak merugikan masyarakat.
Ia menambahkan, program ini merupakan bagian dari kebijakan Presiden Repubik Indonesia untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola yang berkelanjutan.
Terbukti dengan semuanya dikelola dengan tata kelola yang baik dikembalikan tetap di kasi kesempatan untuk bisa melakukan kerja sama konservasi.
“Ini wujud nyata, bahkan anggota kelompok saat ini diberikan bantuan dari pemerintah melalui kementerian,” ujar Mayjen TNI Dodi Tri Winarto, yang akan bertugas sebagai Panglima Kodam di Kodam XV Patimura.
25 Persen Alihfungsi Kebun Sawit
Senada itu, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Novita Kusuma Wardani, mengatakan bahwa kawasan SM Karang Gading telah mengalami kerusakan 25 persen, yang sebagian besar telah beralih fungsi menjadi perkebunan sawit dan tambak.
“Dalam dua tahun terakhir, dengan dukungan Satgas PKH, kami telah berhasil melakukan penguasaan kembali sekitar 3.000 hektare kawasan,” ujarnya.
Novita menambahkan, kegiatan penertiban ini menjadi bagian dari kick-off program pemulihan kawasan tahun 2026 yang akan dilanjutkan dengan penanaman kembali dan pengawasan berkelanjutan.
Ia juga menekankan, pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kawasan ini agar tidak kembali dirambah, jangan menjadi siklus yang tidak ada habisnya.
Kepala BBKSDA Sumut turut menjelaskan program pemulihan tersebut turut didukung melalui skema FP6 dengan pendanaan dari KfW, yang memberikan bantuan investasi kepada kelompok masyarakat setempat.
Menurutnya, SM-Karang Gading dan Langkat Timur Laut merupakan satu-satunya kawasan konservasi mangrove di Pantai Timur Sumatera, dan kawasan ini memiliki peran penting.
“Kawasan konservasi mangrove ini memiliki peran penting sebagai pelindung abrasi, dampak perubahan klim, serta potensi bencana alam lainnya. Upaya pelestarian ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekologis sekaligus ekonomi khususnya bagi masyarakat sekitar,” tutup Kepala BBKSDA Sumut, Novita.
Reporter: Teguh







