Medan  

Satpol PPTertibkan Bangunan Bermasalah di Kecamatan Medan Johor

Kemudian tim langsung bergegas menuju ke lokasi yang telah ditentukan. Setibanya di lokasi tersebut, tim langsung mengeksekusi bangunan yang bermasalah. Dengan menggunakan 2 buah palu besar, tim langsung merobohkan tembok pembatas bangunan yang menyimpang dari SIMB No 0776/0780/0748/2.5/1401/11/2020.

Penertiban yang dipimpin Kepala Seksi Pengawasan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Medan Irvan P Lubis ini dilakukan setelah sebelumnya mendapat laporan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan bahwasannya pemilik bangunan mendirikan tembok pembatas bangunan yang menyimpang dari SIMB yang telah ditetapkan.