Satu Keluarga di Batang Serangan Diteror, Polisi Ciduk Pelaku di Perkebunan

LANGKAT | Satuan reserse kriminal Polres Langkat menangkap pelaku pengancaman satu keluarga yang terjadi di Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, yang sempat heboh di media sosial.

Kini, pelaku berinisial LS (49) telah diamankan oleh tim Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat pada Senin 18 Agustus 2025 di perkebunan milik warga di Desa Namo Sialang.

“Pelaku dibawa ke Mapolres Langkat untuk diproses lebih lanjut. Polres Langkat tidak akan membiarkan tindakan penganiayaan dan pengancaman yang menimbulkan ketakutan masyarakat,” ujar Kasat Reskrim AKP Pandu HW Batubara.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” sambungnya.

Kronologis Peristiwa

Dalam keterangan kronologis tertulis yang disampaikan Kasi Humas Iptu J Situmorang, kasus ini bermula pada Jumat 11 Juli 2025, sekira pukul 11.30 WIB.

Saat itu, pelapor (korban) Sinarta Sembiring, bersama saksi mengamankan seorang pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) di PTPN IV Regional II Perkebunan Kwala Sawit.

Ia menyampaikan, atas peristiwa itu datang sekelompok orang dengan mengendarai sepeda motor yang berusaha membebaskan pelaku hingga terjadi keributan di lokasi.

“Dalam peristiwa itu, satu dari sekelompok orang tersebut berinisial LS (49) tiba-tiba menyerang pelapor dengan menghantamkan kepala ke dada korban (Sinarta), hingga korban mengalami sesak dan kesakitan,” ungkap J Situmorang, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/8/2025).

Tidak sampai disitu, Kasi Humas menerangkan, pada malam harinya sekira pukul 18.30 WIB, LS dan dua orang rekannya pun mendatangi rumah korban sambil melontarkan ancaman keselamatan kepada keluarga korban dengan kata- kata kasar.

“Akibat teror itu, korban dan keluarganya memilih mengungsi dan melapor ke Polres Langkat,” ujar Iptu J Situmorang.

Senada itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo memberikan apresiasi atas kerja cepat tim Sat Reskrim. Ia menekankan bahwa Polri akan terus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Langkat berdiri di garis depan untuk melindungi masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal yang meresahkan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang, percayakan sepenuhnya kepada Polri, dan jangan mudah terprovokasi isu di media sosial,” tegasnya.

Sambungnya, dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan masyarakat Langkat dapat kembali merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas.

“Polres Langkat juga menghimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengalami gangguan keamanan, sehingga dapat ditindak secara cepat dan tepat,” pungkas David. (OD-20)