Sebanyak 163 Kades di Langkat Diperpanjang Masa Jabatan

Pengukuhan 163 Kepala Desa di Kantor Bupati Langkat

LANGKAT | Sebanyak 163 kepala desa se-Kabupaten Langkat Sumatera Utara, dapat perpanjangan masa jabatan selama dua tahun. Hal itu sesuai penerapan perubahan Undang-Undang Desa.

Diketahui Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

Perpanjangan masa jabatan kepala desa Se-Kabupaten Langkat itupun dikukuhkan oleh
Pj Bupati Langkat HM Faisal Hasrimy AP MAP bertempat di Kantor Bupati Langkat, Sabtu (17/8/2024)

Dalam sambutannya, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy menyampaikan selamat kepada para Kepala Desa atas perpanjangan masa jabatan mereka.

Ia menggarisbawahi pentingnya tanggung jawab yang besar dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berkeyakinan bapak/ibu Kepala Desa dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat Bumi Langkat Berseri,” ucap Faisal.

Dalam sambutannya, Faisal menekankan dengan perpanjangan masa jabatan ini, roda pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat desa dapat berjalan lebih baik dan lebih efektif.

“Pentingnya penyesuaian peraturan desa, khususnya terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa), agar sesuai dengan masa jabatan yang baru,” tegas Faisal.

Patut diketahui, pengukuhan ini didasarkan pada Keputusan Bupati Langkat Nomor 140-58/K/2024 tanggal 16 Agustus 2024. Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari enam tahun menjadi delapan tahun, sesuai hasil Pemilihan Kepala Desa Tahun 2022.

Turut hadir dalam pengukuhan Jabatan 163 Kepala Desa se-Kabupaten Langkat, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, Dandim 0203/LKT Letkol ARH FX Ibnu Hardiyanto, Sekda Langkat Amril.

Serta, Kepala BNN Langkat AKBP Saharudin Bangko, Kadis PMD Nuryansyah Putra MSi, Kadis Kominfo Wahyudiharto S STP MSi.

Pengukuhan ini tidak hanya menjadi penanda resmi perpanjangan masa jabatan para kepala desa, tetapi juga menunjukkan semangat kebersamaan dan kolaborasi antara pemerintah daerah dalam membangun desa.

Reporter : Teguh