Sekda dan Bappeda adalah Ujung Tombak di Daerah

Bupati Karo Tetkelin Brahmana berdiskusi dengan para peserta Musrembang RPJMD Provsu. ORBIT/Ist

Kabanjahe-ORBIT : Sekeretaris Daerah (Sekda) dan Bappeda merupakan ujung tombak pemerintah daerah di daerahnya masing- masing untuk menjabarkan apa saja program kepala daerahnya kepada ASN, agar terimplementasi dan menyentuh kepentingan masyarakat.

Hal itu dikatakan Bupati Karo Tetkelin Brahmana SH usai mengikuti  pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunganan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Utara 2018-2023, Selasa (22/1) di Tiara Covention Centre Jalan Cut Mutia Medan, Selasa (22/1).

Pembukaan Musrembang RPJMD Provsu 2018-2023 itu turut dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajeksah, bupati dan walikota serta para pejabat eselon dua se-Sumatera Utara.

Dalam pembukaan itu, Menndagri Tjahjo Kumolo mengingatkan, penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang akan diterapkan di daerah masing masing, yang penyusunannya berpedoman pada RPJPD serta memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Dan RPJMD memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum serta program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), lintas Perangkat Daerah, program kewilayahan yang disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.

“Ke depan Musrenbang ini dapat dijadikan dalam pedoman untuk berkonsolidasi dan membuang racun racun yang sudah melekat dalam tubuh ASN Kabupaten Karo,” ungkap Terkelin Brahmana.

Menyahuti kinerja ASN Yang disinggung  Mendagri dalam pidatonya itu, Pemkab Karo sendiri sudah melakukan beberapa evaluasi dan membuat surat teguran/pernyataan terkait kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dan itu sebagai bahan pertimbangan Baperjakat selanjutnya. Masih layak atau tidak posisi Jabatannya.

“Kita setuju, apabila ada OPD tidak bisa menyesuaikan dan melaksanakan program janji kepala gdaerahnya, langsunh ditindak dan digantikan Pelaksana Tugas (Plt) , kita apreisasi saran Mendagri itu,” tandas Terkelin

Dalam waktu dekat katanya, Pemko Karo akan melakukan evaluasi. “Sebelumnya sudah kita sampaikan kepada Sekda Drs Kamperas Terkelin Purba selaku ketua Baperjakat , agar meminta pertanggungjawaban kinerja setiap OPD, secara tertulis, ini penting ketika saatnya tiba, tidak sulit lagi untuk mempertimbangkan sesuatunya, menurut Regulasi dan mekanisme,” terangnya. Od-Dam