Seorang Ayah Cabuli Anak Kandung Akhirnya Diringkus Polres Sergai

Polres Serdang Bedagai gelar konferensi pers. (Foto/Ist).

AKP Made Yoga Mahendra juga menyampaikan untuk pertanyaan kenapa tidak ada tersangka yang akan kita munculkan. Dikarenakan tersangka ada hubungan keluarga dengan korban. Jadi sesuai berdasarkan UU praperadilan
anak kami tidak bisa menampilkan tersangka, korban maupun pelapor.

“Disini akibat sudah viralnya di sosial media maupun media cetak, jadi hari ini kami paparkan (konferensi pers) bahwa kami sudah mengamankan tersangka dan tindaklanjutnya kami akan menyerahkan dan melengkapi berkas ke jaksa penuntut umum,”papar AKP Made Yoga Mahendra.

Saat disinggung awak media terkait pertama kali tersangka melakukan terhadap korban apakah adanya indikasi dugaan paksaan.

“Benar, pertama kali memang adanya pemaksaan, pertama kali
dibawa kekamar mandi dan kamar,”jelas Kasat Reskrim kepada awak media.

Sambungnya, saat melakukan salah satu orang tuanya (ibu-red) kandung sedang bekerja di luar kota. Mereka tinggal bertiga bersama neneknya, dan korban anak pertama.

“Hasil pemeriksaan, bahwa tersangka mengakui hanya mencoba -coba. Dan tersangka melakukan sudah sebanyak 3 kali pertama di rumah neneknya dan rumah korban,”beber AKP Made Yoga Mahendra saat di gencar pertanyaan para awak media.

Hasil pengungkapan tersangka, sebut AKP Made. Berkat adanya informasi dari masyarakat sekitar dirumah tersangka. Kemudian tim juga mencari informasi dari luar bekerjasama dengan Polres Subbussalam dan Polsek Longkib bahwa tersangka ada disana.

“Tersangka melarikan diri dan kami sudah berusaha untuk mengejar, tapi tersangka selalu berhasil melarikan diri dan hari ini tersangka sudah diamankan,”tutup AKP Made.

Reporter: Pujianto