ACEH SELATAN | Bupati Aceh Selatan H. Mirwan menyerahkan SK P3K kepada ratusan honorer penuh waktu, dia berharap kepada pegawai tewrsebut dapat bekerja lebih profesional, disiplin dan penuh tanggungjawab demi pelayanan terhadap masyarakat Aceh Selatan.
Acara penyerahan SK yang berlangsung Kamis (11/9/2025) itu bertempat di gedung pertenuan Rumoh Agam Tapaktuan, dihadiri Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis SE, Asisten I Kamarsyah S.Sos, para kepala SKPK.
Bupati Aceh Selatan dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan, hari ini adalah momen bersejarah bagi saudara-saudara semua.
Status yang diterima bukan sekadar SK, tetapi juga amanah besar untuk bekerja lebih profesional, disiplin, dan penuh tanggungjawab demi pelayanan terhadap masyarakat Aceh Selatan,” papar bupati.
Bupati juga mengingatkan agar para penerima SK tidak cepat berpuas diri, melainkan terus meningkatkan kompetensi dan semangat kerja.
Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Selatan Ilham Sahputra sebelumnya memaparkan tentang dasar pelaksanaan sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024,
Untuk memproses Administrasi P3K ini tidak segampang membalik telapak tangan, namun semuanya butuh proses terlebih dahulu, diharapkan kepada ratusan pegawai P3K untuk bekerja dengan serius.
YUNARDI.M.IS.







