LANGKAT | Seribuan mahasiswa dari berbagai eleman yang berasal dari Langkat-Binjai, menggelar aksi demo di Gedung DPRD Langkat, di Stabat, Jum’at (9/10/2020).
Para mahasiswa tersebut meminta DPRD Langkat menolak dan membatalkan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang dinilai tidak pro rakyat.
Informasi dihimpun orbitdigitaldaily.com, seribuan mahasiswa yang berasal dari PMII Langkat-Binjai, kemudian dari Himalasu, STJM Tanjung Pura, UNPAB Binjai, STKIP Al Maksum Langkat, dan mahasiswa ITB Binjai. Para mahasiswa melakukan orasi selama 30 menit didepan pintu gerbang DPRD Langkat.
Usai orasi di pintu gerbang DPRD Langkat, para mahasisa ini ditemui ketua DPRD Langkat Surialam, wakil DPRD Langkat Antoni Ginting dan Anggota Komisi B DPRD Langkat.
Dalam pertuan itu, para anggota DPRD Langkat mempersilakan perwakilan dari elemen mahasiswa masuk ke Gedung DPRD untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Rapat berlangsung lebih kurang 1 jam. Dalam pertemuan RDP, rapat dipimpin Romelta Ginting, yang juga dihadiri Ketua DPRD Langkat Surialam, Wakil Ketua DPRD Langkat Antoni Ginting, Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga S.I.K, dan para anggota Komisi B DPRD Langkat.
Dalam RDP, tampak satu persatu perwakilan dari mahasiswa memperkenalkan diri dan menyampaikan tuntutan mereka terkait penolakan UU Cipta Kerja.
“Kami minta DPRD Langkat Menolak dan membatalkan UU Cipta Kerja,”sebutnya.
Khairul Ramadhan selaku ketua PMII Langkat-Binjai. Hal serupa juga dikatakan Ansari, Muhammad Reza dan para mahasiswa lainnya dari masing-masing perwakilan elemen (perguruan) mahasiswa pendemo.
Para mahasiswa ini juga mempertanyakan sikap para DPRD Langkat terkait tuntutan mereka. Akhirnya, setelah dilakukan RDP, para DPRD Langkat ini sepakat menolak UU Cipta Kerja yang dituntut para mahasiswa.
Ketua DPRD Langkat Surialam mengatakan setuju menolak UU Cipta Kerja itu.
“Kami DPRD Langkat sepakat menolak UU Cipta Kerja selagi tidak pro rakyat,” ungkapnya Surialam.
Usai RDP bersama mahasiswa, para anggota DPRD Langkat keluar gedung untuk menemui seribuan mahasiswa yang berdemo semula.
Ketua DPRD Langkat didampingi para anggota dewan lainnya membacakan kesepakatan bersama mahasiswa, dan membacakan pernyataan sikap DPRD Langkat untuk menolak atas UU Cipta Kerja tersebut. Para DPRD Langkat juga akan mengirimkan surat penolokan UU Cipta Kerja ke DPR RI.
Repoter : Susanto