LANGKAT | Pasacabanjir yang terjadi pada November 2025 lalu disejumlah wilayah di Kabupaten Langkat, menyisakan persoalan bagi masyarakat.
Setelah sebelumnya sejumlah warga di Kecamatan Besitang hadir ke DPRD Langkat, kali ini warga Desa Securai Utara Kecamatan Babalan mendatangi Gedung DPRD Langkat, untuk mengadukan terkait bantuan stimulan pasca banjir yang dinilai belum merata.
Teranyar, kehadiran puluhan warga Desa Securai Utara tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Langkat, Romelta Ginting SE, di ruang rapat Badan Anggaran Gedung DPRD, Kamis (16/04/2026).
Salah seorang warga menyampaikan soal serupa dengan masyarakat terdampak banjir lainnya, yakni bantuan dana stimulan rumah dari BNPB dan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Warga mengaku rumah mereka mengalami kerusakan akibat banjir, namun belum tercatat dalam pendataan resmi pemerintah desa.
Oleh karena itu, melalui perwakilan tersebut warga meminta DPRD Langkat dapat mengakomodasi dan memperjuangkan data tambahan yang disampaikan agar dapat diverifikasi dan diusulkan sebagai penerima bantuan.
Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Langkat Romelta Ginting mengatakan pihaknya memahami kondisi dan keluhan masyarakat.
Namun demikian, ia menjelaskan terdapat kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat terkait kategori rumah yang berhak menerima bantuan.
“Permasalahan ini pada dasarnya berkaitan dengan validitas data. Kami akan mendorong Pemerintah Kabupaten Langkat untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar pendataan susulan dapat dilakukan, sehingga warga yang memenuhi syarat tetap dapat terakomodir,” ucap Romelta.
Lebih lanjut dijelaskannya, bantuan dana stimulan dari pemerintah pusat terbagi dalam tiga kategori berdasarkan tingkat kerusakan rumah.
“Untuk kategori rumah rusak ringan, setiap kepala keluarga berhak menerima bantuan sebesar Rp15 juta dari BNPB, ditambah Rp3 juta untuk kebutuhan isi rumah dan Rp5 juta untuk pemulihan ekonomi dari Kementerian Sosial,” ujar Romelta.
Romelta menambahkan, untuk rumah dengan kategori rusak sedang, bantuan yang diberikan sebesar Rp30 juta, ditambah Rp3 juta untuk isi rumah dan Rp5 juta untuk pemulihan ekonomi.
“Adapun untuk kategori rumah rusak berat, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp60 juta, serta tambahan Rp3 juta untuk isi rumah dan Rp5 juta untuk pemulihan ekonomi,” ungkapnya.
“DPRD Langkat berharap koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat dapat segera dilakukan agar seluruh masyarakat terdampak yang memenuhi kriteria dapat memperoleh haknya secara adil,” ujar Wakil Ketua DPRD Langkat Romelta.
Reporter : Teguh







