Sudah Berdamai dengan Korban, Putri Masih Mendekam di Polrestabes Medan

Kantor Polsek Percut Seituan di JL Letda Sujono. ORBIT/Toni

Medan-ORBIT: Dituduh menggelapkan sepedamotor yang dipinjamnya, Putri Nurkhodjizah (21) warga Dusun III Desa Sei Rotan Gg Bersama Kecamatan Percut Seituan terpaksa mendekam di balik jeruji besi.

Putri mendekam di sel atas laporan Isaq, pemilik sepeda motor Yamaha Vixion BK 5727 MX.

Isaq yang keberatan sepedmotornya hilang kemudian melaporkan Putri ke Polsek Percut Seituan, meski akhirnya tersangka dititipkan ke Polrestabes Medan.

Hilangnya sepedamotor tersebut bermula saat Ishaq (47) warga Dusun IV Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu mendapat tawaran dari Putri untuk menjual  Handphone  Merk Xiomi kepadanya lewat sambungan seluler  dan berjanji bertemu di rumah Putri di Gg Nangka Dusun III Sei Rotan.

Saat itu Isaq langsung tiba jumpa di rumah Putri, namun karena kunci rumah Putri ketinggalan di rumah Amin warga Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan, ibu dua anak itu lantas meminjam sepeda motor milik Isaq untuk mengambil kunci rumahnya.

Harapan Putri mendapat bonus dari penjualan handphone tadi berubah petaka, pasalnya setelah Putri tiba di rumah si Amin, sepeda motor yang dipakainya dipinjam Amin.

Mirisnya, Amin yang meminjam sepedamotoe tersebut tak mengembalikannya kepada Putri.

Isaq kepada Orbitdigital mengatakan dirinya merasa ditipu membawa Putri ke Polrestabes Medan Jumat (8/2/2019) lalu, namun pihak SPKT Polrestabes Medan menolak menahan tersangka karena korban belum ada membuat  laporan kehilangan.

Isaq membawa Putri ke Polsek Percut Seituan dan Putri langsung ditahan oleh petugas. Namun setelah  beberapa hari kemudian  Isaq merasa prihatin melihat kondisi kehidupan Putri serba kekurangan yang menjadi tulang punggung untuk kedua anaknya

“Memang saya dan Putri sudah berdamai dan disaksikan kepala Desa Sei Rotan Suwandi MS pada Selasa (12/2/2019), namun sampai saat ini Putri masih dititip Polsek Percut Seituan di Polrestabes Medan,memang surat damai masih sama penyidik Polsek,” ujar Isaq.

Isaq pun menjelaskan alasannya berdamai dengan Putri karena prihatin melihat kondisi Putri hidup menjanda dan serba kekurangan. Dengan kejadian tersebut terpaksa kedua anaknya dirawat keluarga .

“Aku kasihan sama Putri, memang sepeda motorku itu belum kembali, menurut keterangan Putri tidak ada niat untuk menipu saya dan yang  melarikan sepeda motor itu adalah si Amin. Makanya saya mau berdamai dengan Putri karena rasa sosial melihat kedua anaknya tiap hari mencari keberadaan ibunya,” ungkap Isaq prihatin.

Kapolsek Percut Seituan Kompol Faidil Zikri SH SIK saat dikonfirmasi lewat sambungan WhatsAapnya  belum memerikan jawaban meski pesan dibaca.

Kanit Reskrim Iptu MK Dauhlay saat dihubungi via Whatsapnya mengaku sudah melayangkan surat penangkapan dan surat penahanan ke pihak keluarga Putri, namun saat disinggung alasan penahanan Putri masih berlanjut padahal kedua belahpihak sudah berdamai, Ia pun tidak bisa menjawab lebih detail.

“Saya sudah tanya ke penyidik pembantu yang menanganinya, surat penangkapan dan penahanan sudah diserahkan ke keluargnya dan ada di buku ekspedisi kita, silakan aja tanya langsung dan juga lihat sendiri bro,” ujar Iptu MK Dauhlay tanpa menjelaskan kepastian status hukum yang dialami Putri terjerat hukum tanpa barang bukti (BB). Om-10