Selain itu, kata Fachrul, ditahun 2022 ini juga akan dilaksanakan pensertifikatan aset aset Pemkab Langkat.
Sehingga diperlukan kerjasama dan kolaborasi yang baik bersama Pemkab Langkat agar aset-aset pemerintah terlindungi dan jelas legalitas hukumnya.
Mengetahui itu, Plt Bupati Langkat sangat mengapresiasi dan mendukung program BPN tersebut.
Ia pun berharap programnya cepat dilaksanakan. Sebab percepatan penyelesaian permasalahan tanah sangat membantu baik masyarakat dan pemerintah, guna memperoleh sertifikat hak atas tanahnya secara legalitas dimata hukum.
Turut hadir mendampingi diantaranya Inspektur H.Amril S.Sos M.AP, Kepala BPKAD Drs M.Iskandarsyah, Kepala Bappenda Dra Hj.Muliyani S, Kabag Tapem H.Surianto S.Sos, Kabag Prokopim Mahardhika Sastra Nasution S.STP M.AP, dan Kabag Umum Eka Syahputra Depari S.STP.
Reporter: Susanto







