Tabrak Pembatas Jalan dan Keluar Jalur Tol, Penumpang Mobil Double Cabin Luka-luka

Mobil Double Cabin yang terjun bebas dari Jalur tol. (Foto/Ist)

SERGAI I Diduga karena kebut-kebutan, satu unit Mobil Mitsubishi Double Cabin Strada No. Reg. BB-8997-DB yang dikemudikan oleh Eko Suhendra Siregar (34) warga Dusun Banjar Dolok Desa Parulohan Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasudutan ini menabrak pembatas jalan dan terjun bebas dari jalur tol.

Kecelakaan tunggal ini terjadi pada Rabu (25/5/2022) sekira pukul 12.30 WIB di Km 76.200 jalur B, Desa Pematang Ganjang Pasar II Kecamatan Sei. Rampah Kabupaten Sergai.

Akibat kejadian ini, pengemudi mobil Eko Suhendra Siregar beserta 2 penumpang lainnya masing masing Belton Sihombing (42), dan Siska Sihombing (18) warga yang sama, mengalami luka ringan

Menurut Kanit Laka Sat lantas Polres Sergai Ipda R Helmi, kronologis kejadian bermula pada saat Mobil Mitsubishi Double Cabin Strada No Reg BB-8997-DB yg dikemudikan oleh Eko Suhendra Siregar datang dari arah Tebing tinggi menuju Medan dengan kecepatannya, sesampainya di TKP kurang hati-hati dan kurang konsentrasi sehingga mobil tersebut oleng ke kiri dan tidak terkendali kemudian menabrak besi pembatas jalan (Guardril). Kemudian mobil tersebut masuk ke dalam parit.

Setelah kejadian, ketiga korban luka-luka selanjutnya dievakuasi ke RSUD Sultan Sulaiman Sergai untuk mendapatkan perawatan, dan mobil milik korban dibawa ke Pos Lantas Sei Bamban.

Reporter : Pujianto