Aceh  

Tak Difungsikan, Bangunan Pasar Modern Memprihatinkan

ACEH SELATAN I Sampai hari bangunan pasar modern diatas lahan seluas lebih kurang dua hektar di kompleks TPI Gampong Lhok Bengkuang Timur, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan sungguh sangat memprihatinkan, kondisinya dan tampak terbengkalai dan tidak berfungsi.

Informasi yang dihimpun bangunan berbentuk deretan rumah toko (Ruko) ini, dibangun sejak tahun 2015 hingga 2016 hingga rampung total dan sampai hari ini tampak yang menyewa riko itu hanya bisa di hitung dengan jari.

Bangunan ruko milik pemerintah ini berjumlah 100 pintu. Namun sampai tahun 2022, pasar modern Tapaktuan ini belum berhasil difungsikan sebagai pusat perdagangan layaknya pasar-pasar lain di Indonesia.

Pasar yang telah menguras uang negara itu sebesar lebih kurang Rp15 Miliar bersumber dari APBN Tugas Perbantuan (TP) tahun 2015 2016, dana sebesar itu dianggarkan untuk merampungkan bangunan pasar modern Tapaktuan.

Isu yang berkembang, pedagang kurang berminat menempati ruko-ruko itu lantaran lokasinya jauh dari pusat kota Tapaktuan dan bukan dilokasi pasar yang diinginkan masyarakat, sehingga saat ini pasar yang diciptakan itu menjadi terbengkalai.

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Deperidagkop dan UKM) Aceh Selatan, Harida Aslim melalui Kabid Perdagangan, Armahdi Mahzar, Kamis, 24 /3/ 2022,kepada wartawann mengungkapkan, pihaknya sudah berulangkali melakukan terobosan untuk memfungsikan pasar tersebut, namun tetap belum berhasil. Upaya yang dikerahkan sia-sia.