ABDYA | Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Advokasi Aceh (YLBH-AKA) Distrik Aceh Barat Daya melakukan investigasi langsung tanaman di kebun milik masyarakat setempat yang di duga dirusak oleh oknum preman.
Direktur YLBH-AKA Aceh Barat Daya, Advokat Rahmat, S.Sy menyebutkan, sejumlah oknum masyarakat telah melakukan aksi premanisme perusakan pada ratusan tanaman masyarakat yang berada di Desa Lama Tuha, Dusun Lama Muda, Kecamatan Kuala Bate, Kabupaten Setempat.
“Kita dari YLBH AKA melakukan investigasi langsung berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya aksi pemotongan tanaman Sawit dan tanaman Kelapa oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” Kata Rahmat, Direktur YLBH AKA Aceh Barat Daya, Kamis (12/06/2025)
Seterusnya, Dia, menerangkan, aksi premanisme yang dilakukan oknum tersebut dengan cara menebas tanaman warga menggunakan alat pemotong jenis chainsaw (Shinso/gergaji mesin) dan Parang. Oleh karena itu, masyarakat melakukan pengaduan pada pihaknya guna menempuh jalur hukum.
“Pihak masyarakat telah melaporkan kepada YLBH-AKA untuk mengusut tuntas kejahatan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ini,” terangnya.
Kita juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat Daya untuk segera di usut tuntas terkait adanya perlakuan yang dilakukan terhadap masyarakat ini,” Tegas Direktur YLBH-AKA Aceh Barat Daya.
Sambungnya, Rahmat, Aksi merusak tanaman masyarakat yang dilakukan oleh oknum tersebut jelas sangat merugikan dan melanggar dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Di lokasi yang sama, Edin Saputra, salah seorang dari sejumlah pemilik lahan yang tanamannya di rusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab itu mengungkapkan, ratusan tanaman sawit serta puluhan Kelapa miliknya di tebang.
“Pohon Sawit yang dipotong oleh oknum tersebut milik saya sebanyak 326 (tiga ratus dua puluh enam) batang, sedangkan tanaman Kelapa sebanyak 66 (enam puluh enam) batang, dengan umur tanaman 14 (empat belas) bulan,” demikian ungkapmya.
Reporter : Nazli