Tantangan Kejaksaan Memerangi Kejahatan Rasuah di Indonesia

Kajati Sumut Idianto memimpin apel pagi seluruh jajaran, Senin (11/12/2023)

MEDAN | Kejaksaan Republik Indonesia merupakan garda terdepan dalam penegakan hukum dan tentunya harus mampu menangkap asa dan harapan masyarakat, terwujudnya pemerintahan yang bersih.

Memiliki peran penting, bahkan vital sebagai aparat penegak hukum, maka Kejaksaan harus meningkatkan kinerja dan kualitas penanganan perkara. Bertindak secara profesional dan proporsional sesuai pedoman serta ketentuan perundang-undangan.

Demikian disampaikan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, saat memimpin apel pagi seluruh jajaran untuk memaknai amanah peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2023, Senin (11/12/2023).

Kajati Sumut Idianto dalam pidato tertulis Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyebut peringatan Hakordia dengan tema “MAJU MEMBANGUN NEGERI, TANPA KORUPSI”.

Menurutnya, tema tersebut memiliki filosofi mendalam bagi setiap elemen masyarakat dan aparat penegak hukum untuk senantiasa bahu membahu, bersinergi, dengan semangat serta daya juang yang sama dalam memerangi kejahatan rasuah di Indonesia.

Selain itu, merupakan bentuk refleksi pola pikir serta pola tindak progresif dari setiap aparat penegak hukum khususnya jajaran tindak pidana khusus untuk terus menyempurnakan pelaksanaan tugas penanganan perkara tindak pidana korupsi di seluruh penjuru negeri demi kemajuan pembangunan di negeri ini.

“Semangat untuk menjadikan gerakan bangsa anti korupsi bukanlah suatu kebijakan yang lahir dari basa-basi belaka namun situasi yang memprihatinkan dari negara-negara di dunia karena masifnya perilaku koruptif yang terjadi,” kata Idianto di halaman kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan.

Dijelaskan, berbagai perkara tindak pidana korupsi di Indonesia sangat membahayakan stabilitas pembangunan sosial, perekonomian negara, dan juga politik negara.

Dengan kata lain korupsi merupakan ancaman serius bagi bangsa dalam upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

Tentunya, situasi ini menjadi cambuk bagi setiap elemen bangsa dan menyadari bahwa korupsi di negeri ini secara nyata telah menggerogoti pilar-pilar bangsa, bahkan dapat dikatakan tiada lagi aspek kehidupan di tanah air yang tidak membusuk akibat perilaku koruptif.

Oleh karena itu, momentum peringatan Hari Anti Korupsi seyogyanya menjadi stimulus komitmen Kejaksaan untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi di level manapun.

Reporter, Toni Hutagalung