MEDAN | Terkait Dugaan Korupsi Rp39,5 M BTN Cabang Medan, Kejatisu Tetapkan Lima Tersangka, pihak PT Bank Tabungan Negara (BTN) Persero memberikan tanggapan resmi ke Redaksi orbitdigitaldaily.com dengan nomor surat 486/CSD/COM/XI/2021 tertanggal 20 November 2021 yang ditandatangangi oleh Corporate Secretary Ari Kurniaman.
Berikut tanggapannnya ;