Sebelumnya, menteri perdagangan Republik Indonesia, Muhammad Lutfi menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau.
Terkait tingginya harga minyak goreng, Pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara Rp.14.000/liter.
Parahnya setelah dilihat dari kacamata keseharian, kebijakan dari Pemerintah tersebut hingga saat ini tidak dinikmati oleh warga Aceh Selatan.
Menurut pengakuan salah seorang ibu rumah tangga Asri kepada orbitdigitaldaily. com mengaku meskipun harga murah,namun minyak yang harga murahpun tidak juga mendapatkan malah bertambah langka minyak goreng harga segitu,sesalnya.
Sementara itu kebijakan minyak goreng satu harga tersebut salah satu upaya Pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.
“Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp.14.000/liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil,” ucap menteri perdagangan dalam siaran persnya beberapa waktu lalu.
Seperti yang kita ketahui sekarang ini, melalui ritel modern penyediaan minyak goreng satu harga menjadi asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia untuk pasar tradisional dan itupun diberikan waktu penyesuaian satu minggu.
“Ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp14.000/liter yang dimulai pada hari Rabu, 19 Januari 2022, pukul 00.01 waktu setempat, dan kepada masyarakat diharapkan tidak memborong minyak karena stok terbatas”, pungkas Mendag.
Reporter: Yunardi