Aceh  

Terkait Kasus Aplikasi Tokopika GEMA Demo di Kejari Abdya

Ketua Aksi Gema Abdya Abdul Jannan saat membacakan beberapa poin tuntutan dihadapan Kejari Abdya Heru Widjatmiko di dampingi kasi pidsus dan stafnya saat gema berorasi dihalaman kantor setempat. (foto/Nazly)

Ketua IMM Abdya Abdul Jannan, meminta Kejari untuk menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi di Abdya. Salah satunya terkait Tokopika. Mahasiswa mendesak hal itu karena diduga ada indikasi korupsi dari progres yang menghabiskan anggaran Rp 1,3 miliar.

“Kami akan terus hadir untuk mendesak semua kasus di Abdya diselesaikan. Kami gelisah. Hukum di Abdya seperti tumpul ke atas dan tajam ke bawah,”ucapnya.

Tambahnya lagi,kami terus mempertanyakan, tapi kejaksaan selalu tidak menjawab. Kasus Tokopika harus ada kejelasan hukum. Kami minta kasus ini dituntaskan segera,” tegas Abdul Jannan.

Terkait dengan pernyataan sikap dari Aliansi GEMA tentang kasus dugaan korupsi Tokopika Kajari Abdya Heru Widjatmiko,SH,MH menyebutkan, bahwa pihaknya memang bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), sehingga walaupun tak disuruh pihaknya akan tetap menjalankannya.

“Memang itu tugas kami. Walaupun tidak di suruh akan kami lakukan. Kami juga dituntut untuk itu oleh pimpinan,” kata Dia. “Dalam tahun ini semua kasus saya pastikan akan ada kepastian hukumnya,”demikian janjinya.kajari Abdya Heru Widjatmiko.

Reporter : Nazly