MEDAN – Terkait rencana KPK akan menggunakan ruang di Mapolres Labuhan batu untuk melakukan pemeriksaan saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemkab Labura pada Kamis (16/7/2020) Kapolres Labuhan batu AKBP Agus Darojat angkat bicara .
” Sampai saat ini saya belum menerima surat dari KPK ,” kata AKBP Agus Darojat kepada orbitdigitaldaily.com melalui pesan whatsappnya, Jumat (10/7/2020).
KPK dijadwalkan akan memeriksa sejumlah saksi untuk penyidikan dugaan tindak pidana korupsi DAK APBNP 2017 dan APBN 2018 untuk Pemkab Labura pada Kamis (16/7/2020).
Baca juga : Dugaan Korupsi Dana DAK Pemkab Labura KPK Tetapkan 4 Tersangka
Pemeriksaan saksi itu untuk empat orang tersangka yakni Bupati Labura Priode 2016-2021 Kharuddin Syah alias Buyung, Agusman Sinaga, Irgan Chairul Mahfidz Anggota DPR RI Priode 2014-2019 dan Puji Suhartono.
Reporter : Toni Hutagalung