MEDAN – Terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus ( DAK) Kabupaten Labuhan Batu Utara ( Labura) KPK sudah menetapkan empat orang tersangka termasuk Bupati Labura Priode 2016-2021 Kharuddin Syah Alias Buyung.
Keempat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu tertuang dalam surat pemanggilan KPK untuk pemeriksaan saksi yang akan dilakukan oleh KPK di Kantor Polres Labuhan Batu Kamis (16/7/2020) mendatang .
Baca juga : KPK Panggil Saksi Untuk Tersangka Bupati Labura
Demikian informasi diperoleh orbitdigitaldaily.com, Jumat (10/7/2020). Keempat orang tersangka itu adalah Bupati Labura Kharuddin Syah alias Buyung, Agusman Sinaga, Irgan Chairul Mahfidz Anggota DPR RI Priode 2014-2019 dan Puji Suhartono.
Juru bicara KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi soal informasi ini mengatakan akan melakukan pengecekan.” Nanti kami cek dulu,” kata Ali Fikri. (Syafii)