KPK Akan Periksa Saksi Untuk Tersangka Bupati Labura di Polres Labuhan Batu

MEDAN – KPK akan memeriksa 10 orang saksi untuk tersangka Bupati Labura Khauddin Syah alias Buyung Kamis (16/7/2020) di Polres Labuhan Batu . Surat panggilan saksi untuk pemeriksaan sudah dilayangkan oleh KPK .

Demikian informasi diperoleh orbitdigitaldaily.com Jumat (10/7/2020). Dalam surat panggilan itu dijelaskan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk tersangka Bupati Labura Kharuddin Syah alias Buyung selaku Bupati Labura Priode 2016-2021, Agusman Sinaga, Irgan Chairul Mahfudz Anggota DPR RI Priode 2014-2019 dan Puji Suhartono.

Baca juga : Korupsi DAK Labura, KPK Tetapkan Empat Tersangka

Dalam surat panggilan bernomor spgl/ / DIK 01.00/23/27/2020 ditandatangani oleh an Pimpinan KPK Deputi Bidang Penindakan u.b Plt Direktur Penyidikan selaku penyidik Setyo Budiyanto, disebutkan bahwa pemanggilan saksi untuk dimintai keterangannya dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus ( DAK) pada APBN P 2017- APBN 2018, untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Sementara Jubir KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi menegaskan akan melakukan cek terlebih dahulu. ” Nanti kami cek dulu,” kata Ali Fikri melalui sambungan Whatsappnya. (Syafii)