Bupati Palas Sampaikan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD TA 2025 ke DPRD 

PALAS | Bupati Padang Lawas ( Palas) Putra Mahkota Alam Hasibuan ( PMA) menyampaikan rancangan peraturan daerah ( Ranperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanan APBD tahun anggaran ( TA) 2025 ke DPRD Palas.

Penyampaian Ranperda tentang pertanggung jawaban APBD itu berlangsung pada agenda rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Palas, Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kamis (18/6) malam kemarin

Kegiatan rapat paripurna itu, di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Palas Luat Hasibuan bersama dua orang pimpinan DPRD Palas lainnya, Amran Pikal Siregar dan H. M. Dayan Hasibuan.

Bupati PMA mengatakan, penyampaian Ranperda tentang  pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 itu, merupakan suatu kewajiban eksekutif yang secara konstitusional harus dipenuhi untuk disampaikan dan dibahas bersama dengan legislatif (DPRD Palas). 

Dengan ucapan rasa syukur sebutnya, laporan keuangan tahun anggaran 2025 lalu telah selesai di audit (diperiksa) oleh badan pemeriksa keuangan (BPK-RI) perwakilan provinsi Sumatera Utara ( Sumut). Pemeriksaan LKPD Pemkab Palas itu meraih hasil opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK Sumut.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa Padang Lawas sudah tiga tahun berturut turut mendapatkan Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan Alhamdulillah di kepemimpinan kami tahun pertama mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian ( WTP), hal ini tentunya juga berkat dukungan saudara – saudara DPRD Kabupaten Padang Lawas,” tutur Bupati PMA dalam kutipan sambutannya di acara rapat paripurna tersebut. 

Kemudian, Bupati PMA menyampaikan berharap, Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanan APBD tahun anggaran 2025 itu, dapat diterima oleh pimpinan dan seluruh anggota DPRD Palas untuk agenda pembahasan selanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, atas persetujuan pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Palas yang hadir pada kegiatan rapat paripurna itu, Ketua DPRD Palas Luat Hasibuan menyampaikan, Ranperda pertanggung jawaban ABPD tahun anggaran 2025 usulan Pemkab Palas itu di terima, dan akan dilakukan pembahasan bersama selanjutnya.

“Rapat untuk sementara diskors, dan akan kita lanjukan nanti pada agenda tahapan selanjutnya,” kata Luat saat memimpin kegiatan rapat paripurna tersebut. 

Acara rapat paripurna ini di hadiri  Wakil Bupati Palas H. Achmad Fauzan Nasution, Sekda Palas H. Panguhum Nasution, dan para pimpinan OPD Pemkab Palas. Juga Plt Sekretaris DPRD Palas Yasrul Saleh Nst MM, beserta sejumlah anggota DPRD Palas, dan tamu undangan lainnya.

Reporter : Bocis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *