Terlibat Kasus Narkotika, Empat Sekawan Ditangkap

Empat orang sekawan terlibat kasus narkotika golongan satu inisial AH, FIL, HM dan ZI, bersama barang bukti narkotika diduga jenis sabu seberat 17,39 gram, diamankan di Kantor Mapolres Palas, jalan lintas Sibuhuan - Sosa, Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun, Rabu (10/2/2021) malam (Foto/Bocis)

Untuk menjalani proses hukum lanjutan, ke – empat orang sekawan ini ( AH, FIL, HM dan ZI), beserta barang bukti diduga narkotika jenis sabu itu dan satu unit kenderaan bermotor roda empat merek Toyota Avanza yang dikenderai mereka itu, saat ini diamankan di Mapolres Palas. Dan sejumlah barang bukti lainnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, diungkapkan Kasat sebelumnya, ke – empat orang terduga pemilik narkotika golongan satu ini, mengakui barang haram ( narkotika) diduga jenis sabu itu, milik mereka bersama. Rencanya, akan dijual atau diedarkan bersama dan bagi keuntungan bersama.

Reporter : Bocis