Tersandung Narkoba, Petani di Labuhanbatu Diringkus Polisi

LABUHANBATU | Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu meringkus DK alias Dedek yang bekerja sebagai petani karena tersandung penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Jumat, tanggal 29 Agustus 2025, sekira Pukul 20.50 WIB di Dusun Persiluangan I, Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Tersangka Dedek (25), merupakan warga Dusun Sri II, Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Saat dilakukan penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu seberat 1,54 gram, satu unit timbangan digital elektrik, satu unit handphone Android, serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU.

Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga menjelaskan, bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat menyebut adanya dua orang yang dicurigai membawa sabu dari Pekan Tolan menuju Desa Pematang Seleng. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya menurunkan tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Andi S Pasaribu untuk melakukan penyelidikan.

Redi Sinulingga menerangkan, sekitar Pukul 20.50 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pelaku. Selanjutnya, pelaku mengaku sempat membuang kertas pembungkus berisi sabu serta timbangan digital tidak jauh dari lokasi penangkapan. Sementara seorang pelaku lain berhasil melarikan diri dan kini ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas, Iptu Arwin mengapresiasi kinerja personel Polsek Bilah Hulu yang cepat merespons laporan masyarakat serta menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok desa.

“Kepada masyarakat, kami harapkan terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika,” Ucap Arwin. Sabtu (30/8/2025).

Pelaku berikut seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Bilah Hulu selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses hukum lebih lanjut, sementara upaya pengejaran terhadap pelaku lain masih terus dilakukan, tutup Arwin.

Reporter : Robert Simatupang