Tersangka Dugaan Korupsi CCTV Dishub Binjai DPO

Kantor Kejari Binjai (foto/Arifin Pohan)

BINJAI| Oknum ASN Dinas Perhubungan Kota Binjai berinisial J yang terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV Anggaran Tahun 2018 –dan 2019 di Dishub Kota Binjai, resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penetapan DPO tersebut, setelah tersangka tidak memenuhi tiga kali mangkir dari penggilan pemeriksaan jaksa penyidik Kejari Kota Binjai, ” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Binjai M Husaian Admaja SH,MH kepada wartawan saat ditemui di gedung DPRD usai rapat paripurna Calon Wakil Walikota Binjai senin lalu.

Setelah penetapan DPO seluruh insan Adhyaksa khususnya yang tergabung didalam tim tangkap buron akan memburunya untuk selanjutnya diamankan dan diserahkan kepada penyidik Pidana Khusus Kejari Binjai.

Menurut Kejari Binjai ,pihaknya sudah berkordinasi dengan Kejagung RI ,terkait penetapan DPO tersangka J ,nantinya dari Kejagung RI akan memerintahkan ke seluruh jajaran sampai terbawah ,agar yang bersangkutan terus di buru untuk dapat diamankan dan menjalani proses hokum terkait perkara dugaan korupsi pengadaan CCTV di Dishub Kota Binjai ,” sebutnya.