Sebelumnya Kejari Binjai telah menetapkan Juanda Prastowo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV Dishub Kota Binjai.Tahun anggaran 2018 dan 2019 setelah penyidik mengantongi hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP Sumut.
Juanda diduga sebagai otak pengadaan barang dan jasa yang berbuntut terendus dugaan korupsi oleh Korps Adhyaksa. “Bukti kuat didapat dari laptop yang disita oleh penyidik saat penggeladahan terakhir di workshop atau gudang tersangka,” tambahnya.
Ia menambahkan keterlibatan kadis, dan lainnya, masih didalami. Namun hasil penyidikan sementara ini, ia menegaskan, Juanda yang berperan penuh dalam proses pengadaan tersebut.
Reporter : Arifin Pohan







