Terungkap! DLH Langkat Tidak Ada Perintahkan Penebangan Pohon di Sepanjang Tepi Jalan Binjai-Kuala

Penebangan pohon diduga jenis mahoni di tepi Jalan Binjai-Kuala, wilayah Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

LANGKAT | Pohon-pohon pelindung di sepanjang Jalan Binjai-Kuala, wilayah Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat ‘habis’ dibabat oleh sejumlah orang yang mengaku suruhan oknum di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Langkat bernama Firman.

Video yang memperlihatkan aktivitas penebangan pohon-pohon jenis mahoni berukuran cukup besar dengan dalih peremajaan tersebut viral di media sosial dan ramai dibanjiri komentar netizen.

Namun belakangan terungkap ternyata penebangan pohon-pohon tersebut bukan atas sepengetahuan dan adanya izin atau perintah dari DLH Langkat.

Kepala DLH Langkat Erwin Bachari menyatakan pihaknya baru mengetahui informasi soal penebangan pohon itu dan akan segera mengeceknya ke lokasi.

“Dalam waktu dekat ini akan kita cek ke lokasi. Kami akan tindaklanjuti kabar tersebut dengan turun ke lokasi,” ucap Erwin Bachari yang ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (6/4/2026).

Erwin menjelaskan pihaknya tidak ada menerbitkan surat untuk melakukan penebangan pohon di sepanjang tepi Jalan Binjai-Kuala, Padang Cermin. 

“Tidak ada penerbitan surat dan tidak ada konfirmasi ke kita,” tegas Erwin seraya mengarahkan wartawan untuk meminta keterangan lebih lanjut kepada Alang, anak buahnya di DLH Langkat.

Sementara itu, Alang yang bertugas sebagai Pengawas Taman DLH Langkat, juga mengaku baru mendapat kabar soal penebangan pohon tersebut. Menurutnya pohon-pohon tersebut ditanam dan tumbuh masih jauh dari badan jalan sehingga relatif masih aman terhadap pengguna jalan.

Soal penerbitan surat untuk penebangan pohon, Alang mengaku tidak memiliki wewenang mengeluarkan surat.

“Tidak ada hak saya keluarkan surat. Soal teknis jika ada permohonan penebangan harus ada alasannya dan harus ada surat melalui pihak desa terkait menyampaikan ke dinas untuk melakukan itu,” jelasnya.

Alang mengklaim jika tidak semua penebangan pohon di tepi jalan umum di wilayah Langkat diketahuinya, kecuali ada beberapa yang sudah diketahui dan dilaporkan ke dinas.

Saat ditanya wartawan soal ada tidaknya penerbitan surat izin dari DLH Langkat untuk penebangan pohon di tepi Jalan Binjai-Kuala, Padang Cermin, Alang mengaku belum mengetahui.

“Untuk titik (lokasi) yang tadi itu saya belum tau, tapi untuk sebagian besar ada. Idealnya perempelan 6 meter. 4 meter masih dalam batas kewajaran ,” terang Alang.

Ketika wartawan mempertanyakan soal oknum bernama Firman dari DLH Langkat yang disebut-sebut menyuruh melakukan penebangan pohon di wilayah tersebut, Alang tidak memberikan jawaban yang jelas.

“Seperti pemotongan pohon mati di depan galon dan seperti dekat Polres, kemarin itu saya turun. Namun, ada beberapa yang tidak diketahui,” ujarnya tanpa menjelaskan soal oknum bernama Firman tersebut.

Penebangan Pohon

Penebangan pohon diduga jenis mahoni di sepanjang tepi Jalan Binjai- Kuala, wilayah Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menuai sorotan.

Pasalnya, penebangan pohon peneduh jalan yang diduga ilegal itu dilakukan atas suruhan Firman, yang disebut-sebut merupakan oknum di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Langkat.

Di dalam video yang diunggah di media sosial, salah seorang pekerja di lokasi mengaku bahwa penebangan pohon yang mereka lakukan merupakan bagian dari kegiatan Dinas Lingkungan Hidup.

“Dinas Lingkungan Hidup, Firman bang,” ujar pekerja tersebut, Jumat (3/4/2026).

Menurut pekerja tersebut kegiatan yang dilakukan bukan sekadar peremajaan. Melainkan penebangan pohon secara menyeluruh hingga ke bagian bawah.

Namun anehnya, penebangan itu justru dominan menyasar pohon diduga jenis mahoni yang secara umum belum dalam kondisi rawan tumbang maupun patah dahan yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan. (OD-20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *