Wakil Ketua DPRD Sumut Irham Buana Nasution kemudian merespon bahwa pimpinan dewan akan mengundang Komisi A untuk membahas secara resmi surat yang masuk ke Ketua DPRD Sumut, terkait pemilihan komisioner KPID. Setelahnya, dewan tentunya akan menandatangani nama-nama komisioner ke Gubsu untuk diproses sebelum dijadwalkan pelantikannya.
Menyikapi ini, Ketua Fraksi PKS Jumadi, yang ikut sebagai pimpinan fraksi bersama pimpinan dewan membahas kisruh terkait pemilihan komisioner KPID menuturkan, sesuai proses yang berlaku dan mekanisme yang ada, tahapan berikutnya setelah pemilihan adalah penetapan oleh pimpinan dewan.
“Mari kita hargai proses dan mekanisme yang ada yang sudah dilakukan Komisi A yang telah melakukan tugasnya,” sebut Jumadi.
Menjawab wartawan beberapa waktu lalu tentang dampak penundaan penetapan 7 komisoner KPID, Jumadi menyebutkan, hal itu sangat berisiko. “Saya kira pasti berisiko, akhirnya gak ada yang menang dan kalah,” pungkasnya.
Reporter : Ilham Siregar







