ACEH SELATAN : Tiga Tahanan yang selama ini berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan kabur dini hari Pada Sabtu (29/2/2020) sekitar Pukul 04.30 wib.
Identitas tiga tahanan yang kabur yakni, Alpin Bin Zakaria ( hukuman 10 tahun kasus pencabulan), Karmaidin (hukuman 6 tahun kasus pencabulan) sedangkan Muhamadin Bin Rahman (hukuman 7 tahun 6 bulan kasus perampokan.
Menurut Kepala Rumah Tahanan (Karutan) kelas II B Tapaktuan yang ditemui Orbitdigitaldaily.com Sabtu (29/2/2020 ) Sofyan SH mengatakan untuk sementara kita sudah melaporkan kaburnya tiga orang narapidana kepada pihak Kapolres dan juga telah melaporkan kejadian pelarian narapidana ini ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Aceh dan langkah yang kita ambil.
Yang ketiga memerintahkan kepada regu jaga yang berdinas saat melaksanakan dinas dalam hal ini untuk melakukan pencarian terhadap narapidana yang kabur pencarian ini juga dibantu oleh penjagan yang tidak berdinas serta staf kantor.
Untuk kronologi kejadian diperkirakan pada pukul 04.30 tiga orang pelaku menaiki atap kamar tahaban lalu menjebol plafon pinggir kamar. Setelah plafon dijebol lalu pelaku membuat seikat tali dari kain sarung yg disambung dan setelah itu pelaku turun dengan tali tersebut .
Reporter : Yunardi