ABDYA | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya melalui komisi-komisi membahas serta telah melakukan pansus terhadap LKPJ tahun 2024 dan memberikan beberapa rekomendasi temuan untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah setempat, Jumat (16/5/2025).
Pantauan awak media, rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Abdya Roni Guswandi, didampingi Wakil Ketua I .Mustiari, Wakil Ketua II Nurdianto, dan dihadiri Bupati Safaruddin, unsur forkopimkab, Plt Sekda Rahwadi AR, para asisten, Staf Ahli, SKPK, Camat, Ketua parpol, Kadin serta lainnya.
Adapun hasil temuan tim pansus tersebut dibacakan langsung oleh Sekretaris Komisi II DPRK Abdya, Rahmat Irfan,sebagai berikut :
Rekomendasi komisi II (Dinas pertanian dan pangan)
1.Terkait dengan pekerjaan yang sudah dilakukan pada tahun
2024 tapi belum selesai pembayarannya, sesuai data realisasi fisik keuangan dinas pertanian dan pangan bahwa pekerjaan
sudah dilaksanakan 100 persen namun pembayaran keuangannya masih 0 persen. kami komisi II berharap kepada pemerintah agar segera menyelesaikan pembayaran tersebut sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati bersama.
dan mendata kembali aset di dinas pertanian terutama alat dan mesin pertanian khususnya traktor pembajak sawah dan
mobil pemotong padi, mana yang masih layak dipakai dan mana yang sudah tidak layak dipakai dan segera dicarikan solusi agar pada musim tanam ini petani tidak kewalahan dalam melakukan aktifitas serta rutinitas khususnya dalam hal peningkatan produksi padi. kami berharap kedepan agar Kabupaten Aceh Barat Daya menjadi lumbung pangan di pantai Barat Selatan Provinsi Aceh.
Sedangkan ke 2 ,mencermati isi LKPJ tahun 2024 kami komisi II meminta kepada
dinas pertanian dan pangan untuk segera menyampaikan daftar nama-nama penerima bantuan bibit sawit dan jumlah kelompok sebanyak 8 (delapan) kelompok, jumlah
petani sebanyak 141 (seratus empat puluh satu) orang serta luas lahan yang ditanami sejumlah 141 (seratus empat puluh
satu) hektar dan jumlah bibit yang dibagikan sebanyak 8.360 (delapan ribu tiga ratus enam puluh) batang dimana anggarannya mencapai Rp, 657.765.585,- (enam ratus lima puluh
tujuh juta tujuh ratus enam puluh lima ribu lima ratus delapan puluh lima rupiah) tertuang dalam DPA skpk dinas pertanian dan pangan pada tahun anggaran 2024. kami akan
memantau dan meninjau keberadaan penyaluran bantuan bibit sawit serta akan meninjau lahan yang ditanami dengan bibit
sawit bantuan pemerintah ini dan memastikan program kegiatan ini tepat sasaran dan akan kami lanjutkan pengawasannya sampai dengan lahirnya laporan hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan republik indonesia (LHP BPK -RI )terhadap pertanggung jawaban APBK Aceh Darat Daya tahun anggaran 2024.
Ke 3. Tim pansus DPRK terdapat kebun liar dan terjadi pembiaran oleh pejabat skpk
terkait yang berlokasi di badan jalan 30 kuala batee -babahrot telah digunakan olehbmasyarakat dan dimanfaatkan sebagai kebun yang ditanami tanaman sawit sampai dengan ke lahan teluk surin. perlu sedini mungkin dilakukan penertiban penggunaan lahan oleh masyarakat tersebut sehingga tidak terjadi permasalahan sengketa dengan masyarakat dikemudian hari. kami meminta kepada saudara bupati agar menegur pejabat terkait dan segera menertibkan kembali pengunaan lahan pemerintah yang dimanfaatkan oleh oknum masyarakat yang akan berdampak tidak baik kedepan dalam penyelesaiannya.
Yang ke 4. dalam beberapa hal permasalahan yang ada pada dinas
pertanian kami komisi ii belum mendapat penjelasan dan keterangan yang konkrit dari pejabat terkait sehingga kami meminta penjelasan dan keterangan tambahan serta saran sebagai berikut :
A.Rumah potong hewan agar segera difungsikan dan dimintakan kepada
dinas pertanian dan pangan agar pro
aktif mengoperasikan rumah potong hewan tersebut, jangan dibiarkan terbengkalai dan menjadi bangunan rongsokan, kami meminta
kepada kepala dinas pertanian melalui saudara bupati untuk mengembalikan fungsi
bangunan rumah potong hewan tersebut .
B. Terkait wacana pengoperasian kembali kilang padi modern (RMU) yang berlokasi di kecamatan tangan-tangan kami komisi II sangat mendukung upaya saudara bupati untuk menghidupkan kembali aktifitas kilang padi modern sehingga kedepan harga jual gabah petani bisa stabil dan menguntungkan dalam rangka meningkatkan pendapatan
petani dan juga bagi pemerintah kabupaten dapat menambah pendapatan asli daerah melalui aktifitas kilang padi
modern tersebut.
C. Melalui forum yang terhormat ini kami komisi II,mempertanyakan kembali terkait izin usaha pabrik kelapa sawit PT ensem sejauh mana tindaklanjut perizinannya,
apakah rekomendasi dari dinas pertanian dan pangan sudah ditetapkan. hal ini sangat perlu kami minta penjelasan sehingga masalah
tersebut tidak mengantung dalam artian
bahwa PT. ensem tidak beroperasi sejak diterbitkan izin pada bulan april 2023 yang lalu sehingga investor dibidang pekebunan kelapa sawit yang lain tidak bisa masuk. kami
meminta kepada saudara bupati melalui skpk terkait agar masalah ini segera diselesaikan dan meminta kepada dinas perkebunan aceh melalui bupati agar mencabut izin PT.ensem di Kabupaten Aceh Barat Daya dikarenakan
merugikan daerah.
(Badan pengelolaan keuangan kabupaten)
- Terhadap aktifitas galian C di Kabupaten Aceh Barat Daya, kami mendapat informasi banyak kegiatan galian C yang
sudah mati izinnya tapi masih melakukan pengerukan dan itu mengakibatkan bocornya sumber pendapatan daerah.
harapan kami kepada dinas terkait untuk mengecek langsung keberadaan dan izin kegiatan mereka. - Kami meminta kepada pemerintah kabupaten aceh barat
daya melalui dinas terkait untuk memberikan data serta grafik berupa asumsi pad dan realisasi pad terhadap pendapatan asli daerah yang riil kenapa bisa menurun ? - Komisi II juga mengusulkan kepada Bupati Aceh Barat Daya melalui dinas terkait untuk membentuk tim untuk mencari sumber-sumber pendapatan di daerah kabupaten aceh barat
daya sehingga jangan lagi terjadi kecolongan dan kebocoran seperti yang sudah-sudah. ada sumber pendapatan asli daerah di kabupaten kita, tapi kita tidak tahu dan tidak bisa untuk dipungut. - Terkait dengan pengelolaan aset bergerak dan aset tidak bergerak yang selama ini dikelola oleh dinas pengelolaan keuangan kabupaten aceh barat daya agar dapat mendata kembali aset tersebut dengan benar dan dikelola dengan baik pemeliharaannya maupun kewajiban pembayaran pajak yang pada akhirnya dapat menambah pendapatan asli daerah.
Sambungnya, Untuk itu kami meminta kepada saudara bupati segera membentuk tim terpadu satu pintu untuk mengkaji kembali pengelolaan asset daerah, baik asset bergerak maupun asset tidak bergerak agar lebih mudah dalam pengawasannya sehingga mudah menyusun perencanaan dan penganggarannya ditahun yang akan datang.
(Dinas penanaman modal perizinan terpadu satu pintu dan nakertrans)
- Kami meminta penjelasan kepada saudara bupati sejauhmana
penyelesaian perizinan pt. ensem. karena prosesnya sudah 3 tahun sejak april 2023 sampai dengan april 2025 belum ada
kejelasan pembangunannya. mohon ditinjau ulang surat perjanjian kerjasama (mou), rekomendasi serta perizinannya. - Kami meminta kepada saudara bupati agar perizinan disektor pertambangan mineral perlu ditertibkan kembali baik berupa perizinan maupun pemberian rekomendasi dan kami mengusulkan supaya dalam setiap pemberian izin dan pemberian rekomendasi maupun perjanjian kerjasama dengan pihak investor agar mengikutsertakan pihak dprk
maupun forkompimda sehingga jika terjadi permasalahan dimasyarakat dapat terselesaikan dengan baik karena
dilakukan secara transparan dan terbuka demi menjaga kelangsungan hidup masyarakat dan sumber daya alam di
kabupaten Aceh Barat Daya. - Terkait perlindungan tenaga kerja khususnya petani sawit
komisi ii meminta kepada dinas dpmptsp untuk segera
memberikan kepada kami data tenaga kerja yang telah terdata dalam bpjs kesehatan dan yang belum terdata dalam bpjs kesehatan sehingga kami berharap agar seluruh
tenaga kerja di kabupaten aceh barat daya terjamin pelayanan kesehatannya.
(Dinas perindustrian, perdagangan, koperasi dan usaha kecil
menengah)
- Terkait dengan pengelolaan pasar khususnya penyewaan kios, tanah ruko di pasar blangpidie yang merupakan
kewenangan dinas perindagkop agar ditinjau kembali kesesuaian harga sewa mengingat dalam beberapa tahun
terakhir belum ada perubahan/revisi harga sewa dan kami juga meminta kepada kepala dinas perindagkop melalui
bupati agar lebih proaktif dalam meningkatkan perekonomian di kabupaten aceh barat daya melalui terobosan-terobosan yang konkrit karena kota blangpidie
sangat terkenal dengan kota dagang namun pihak dinas tidak banyak berkontribusi terhadap ekonomi masyarakat
dan juga tidak signifikan dalam mendukung peningkatan ekonomi daerah maupun peningkatan pendapatan asli
daerah. - Pengawasan harga dalam perdagangan pupuk dan distribusi
pupuk bersubsidi agar dinas perindagkop lebih berkontribusi
memantau dalam penyaluran dan peredaran pupuk yang sangat dibutuhkan petani, jika hal ini serius dilakukan kami yakin dan percaya bahwa para petani tidak lagi resah dalam menggarap lahan karena ketersediaan pupuk sudah terjamin yang pada akhirnya dapat meningkatkan penghasilan petani
dari hasil panennya. - Terkait dengan pengelolaan gudang transito yang merupakan aset pemerintah kabupaten aceh barat daya yang pada awalnya difungsikan dan digunakan untuk transit barang dan menerima pemasukan daerah dari jasa sewa gudang, namun sekarang telah berubah fungsi menjadi tempat penimbunan hasil tambang biji besi yang menyebabkan gudang transito tersebut rusak berat, jorok dan tidak terurus. kami komisi ii menanyakan bagaimana isi dari perjanjian kontrak sewa menyewa gudang transito dengan perusahaan tambang biji besi tersebut. jika ini tidak menguntungkan pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya ,maka kami merekomendasikan agar gudang transito tersebut dikembalikan fungsinya seperti semula dan harus
dikelola dengan baik. kami meminta kepada dinas perindagkop melalui saudara bupati agar serius dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatannya dalam
memajukan perekonomian dan perdagangan dikabupaten Aceh Barat Daya yang telah menjadi kewajibannya karena menduduki jabatan tersebut.
Seterusnya, (Dinas Perhubungan)
- terkait hooling biji besi pt. juya yang menggunakan jalan
permukiman warga dan fasilitas umum kami meminta agar kepala dinas perhubungan bersurat kepada vendor PT.. juya
dalam pelayanan pengaturan pengunaan jalan umum untuk kelancaran dan ketertiban masyarakat selaku pengguna jalan terhadap aktifitas pengangkutan hasil tambang ke
penampungan di gudang transito dan selanjutnya dilansir ke pelabuhan ujung serangga susoh. hal ini kami sampaikan
karena telah terjadi penolakan dari masyarakatgampong padang baru dan gampong pulau kayu yang datang dan berdelegasi kepada kami di gedung dprk ini. menyampaikan keresahannya dan meminta agar masalah mereka yang terdampak oleh aktifitas angkutan hasil tambang yang
melintasi permukiman mereka agar segera dihentikan. - kami meminta kepada kepala dinas perhubungan melalui saudara bupati agar pelayanan bus sekolah untuk antar
jemput anak sekolah dalam kabupaten Aceh Barat Daya dapat ditingkatkan semaksimal mungkin sehingga tidak ada lagi keluh kesah masyarakat terhadap angkutan Bus
sekolah yang masih minim sehingga banyak anak sekolah tingkat slta dari babahrot maupun lembah sabil tidak
terlayani untuk berangkat ke sekolah yang berlokasi di komplek pendidikan padang meurante susoh maupun sekolah
yang berlokasi di kecamatan blangpidie. - Terkait dengan tugas dan kewenangan Dinas perhubungan yang sangat terbatas disebabkan sudah beralih tugas,
tanggunjawab dan kewenangannya ke pusat dan Provinsi Aceh, maka kami merekomendasikan agar dinas perhubungan
digabungkan ke skpk lain yang sesuai sehingga pencapaian tujuan organisasi dapat tercapai secara maksimal, efektif
dan efesien.
(Dinas kelautan dan perikanan)
Terkait dengan capaian kinerja, tugas, tanggung jawab dan
kewenangan dinas kelautan dan perikanan Kabupaten Aceh Barat Daya kami komisi II tidak memberikan pendapat dikarenakan pada waktu kami berkunjung pada dinas dimaksud, kepala dinasnya kami dapatkan tidak disiplin dan kurang beretika dalam menerima kunjungan kami serta dokumen bahan salinan pertanggungjawaban tahun 2024 yang kami mintakan tidak diberikan, kami merekomendasikan kepada saudara Bupati agar mengevaluasi kembali seluruh pejabat struktural yang ada di dinas kelautan dan perikanan karena menurut penilaian kami mereka tidak serius dan tidak bertanggungjawab dalam
pelaksanaan tugas yang sudah menjadi kewajibannya.demikian rekomendasi ini dibuat untuk dapat digunakan dan
ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.pinta sekretaris komisi II Irfan.
Sementara Bupati Safar dalam sambutannya, diparipurna tersebut menekankan untuk mencatat dengan serius rekomendasi-
rekomendasi yang disampaikan DPRK.
Catatan-catatan itu, baik yang bersifat administratif, teknis, maupun kebijakan, akan menjadi bahan penting dalam memperbaiki kinerja pemerintahan ke depan.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan, sebagai bentuk tanggung jawab dan tekad dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan dan berorientasi pada hasil,” tegasnya.
LKPJ Abdya tahun 2024 yang telah dibahas bersama melalui mekanisme DPRK, mencerminkan capaian kinerja Pemkab Abdya dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan daerah, serta pelayanan publik.
Namun demikian, Diakui Bupati Safar, pihaknya memahami bahwa dalam proses pembahasan, telah disampaikan berbagai catatan strategis dan rekomendasi yang sangat konstruktif, sebagai hasil evaluasi dan pengawasan DPRK terhadap pelaksanaan APBK tahun 2024.
Penyampaian LKPJ kepala daerah kepada DPRK, merupakan amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang pemerintahan daerah, khususnya pada Pasal 69 Ayat (1) yang menyatakan bahwa, kepala daerah wajib menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRK setiap tahun. Demikian tegasnya.
Reporter : Nazli







