Aceh  

Tingkatkan Pelayanan, Kejari Abdya Inisiasi Program Jaksa Garda Desa

Kejari Abdya Heru Widjatmiko SH MM, didamping Kepala Inspektorat, Amiruddin Adi, menyampaikan tentang tujuan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Aula Kantor Kejaksaan Ngeri Abdya,

ABDYA | Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Kejari Abdya) menginisiasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dengan rencana mengadakan lomba desa sadar hukum dengan tema “Melalui Desa Mandiri Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat dan Peningkatan Ekonomi Pedesaan Melalui UMKM Kabupaten”.

“Lomba ini diikuti oleh 2 desa dari masing-masing kecamatan di Kabupaten Aceh Barat Daya. Materi yang dinilai meliputi penguatan akuntabilitas dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Kejari Abdya Heru Widjatmiko SH MM, Senin (28/8/2023).

Seterusnya, Heru, juga menyampaikan tentang tujuan program yaitu untuk meningkatkan nilai kepatuhan, kualitas tata kelola pemerintahan desa, tata kelola keuangan dana desa, memelihara ketertiban dan ketentraman masyarakat desa serta meningkatnya pelayan publik bagi warga masyarakat desa guna mempercepat terwujudnya perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa.

Program Desa Sadar Hukum merupakan tindak lanjut dari program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan adapun yang sudah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya Heru mengatakan berupa aplikasi Kawai Gampong dan Bincang Santai.

“Melalui perlombaan program Desa Sadar Hukum diharapkan desa yang mendapatkan juara akan menjadi contoh untuk desa lain di Kabupaten Aceh Barat Daya,” tutupnya

Pantauan awak media, Kegiatan digelar di Aula Kantor kejaksaan negeri Abdya, Selasa (28/8/2023). yang diikuti oleh Kepala Inspektorat Abdya, Amiruddin Adi, Kepala DPMP4 Nur Afni Muliana, S.Pd,Kepala DPMPTSP dan Nakertrans, Rahmad Sumedi, SE,Kasi Intelijen Kejari, Joni Astriaman SH dan Kepala Desa, masing – masing diwakili ketua DPC Apdesi, serta terkait lainnya.

Reporter : Nazli