Aceh  

TNI Kodim 0113/Gayo Lues Musnahkan 3 Hektare Ladang Ganja

Pemusnahan tanaman ganja dengan cara dicabut, dikumpulkan, dan dibakar.

GAYO LUES | Personel TNI Kodim 0113/Gayo Lues memusnahkan ladang ganja seluas tiga hektare di kawasan pegunungan Desa Ekan, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, Minggu (11/5/2025) sore.

Tim gabungan TNI dan BNN Gayo Lues bergerak dari markas Kodim 0113/Gayo Lues ke Lokasi menggunakan kendaraan menempuh jarak sekitar 60 kilometer. Namun karena terdapat medan terjal, Tim yang dipimpin Dandim 0113/Gayo Lues Letkol Inf Agus Satrio Wibowo terpaksa berjalan kaki sejauh 6 kilometer untuk bisa sampai ke ladang ganja.

Agus Satrio Wibowo mengatakan, berawal dari laporan warga kepada Babinsa TNI hasil galangan teritorial, adanya penemuan ladang ganja di kawasan pegunungan hutan Desa Ekan.

“Dari laporan warga yang sering berburu di hutan, menemukan tanaman ganja seluas sekitar satu hektaran gitu, kemudian kita luncurkan personel ke lokasi untuk memastikan keberadaan lahan ganja tersebut. Setelah ditelusuri Sabtu sore, benar adanya tumbuhan ganja di kawasan pegunungan Desa Ekan,” sebutnya.

Setelah dikoordinasi dengan BNN setempat, sambung Dandim, pada Minggu pagi, personel gabungan TNI Kodim 0113/Gayo Lues dan BNN bergerak bersama. Setiba di lokasi tampak tanaman ganja tumbuh subur di area ladang terbuka.

“Dari Kodim kita naik kendaraan, sesampai di persimpangan tiga tidak jauh dari perkampungan Desa Ekan, semua kendaraan dipakirkan, karena kawasan pegunungan tersebut terjal. Tim harus jalan kaki menempuh jarak sekitar enam kilometer, dan tiba di lokasi, tampak jelas tumbuhan ganja, karena areanya terbuka,” ujar Dandim dalam keterangannya, Senin (12/5/).

Tim kemudian langsung mencabuti seluruh tanaman ganja, dan mengumpulkan di beberapa titik, kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Hari ini kita melakukan pemusnahan ladang tanaman ganja seluas 3 hektare, dengan ketinggian rata-rata 1,3 meter, berusia sekitar 5 bulan, diperkirakan 8,5 ton berat basah dan menghasilkan ganja kering sekitar 5.100 kilogram. Sampai saat ini penanam atau pemiliknya belum didapat,” urainya.

Menurutnya, lahan yang ditemukan di wilayah Kecamatan Pining bukan yang pertama kali ditanami ganja oleh OTK. Perlu pengawasan secara rutin, bertujuan untuk mencegah, sehingga para pelaku mengalihkan ke tanaman produktif bermanfaat, tidak melanggar hukum.

“Pemusnahan ladang ganja ini merupakan komitmen strategis antara TNI Kodim 0113/Gayo lues, BNN, polisi, pemerintah daerah, dan masyarakat Kabupaten Gayo Lues, agar generasi muda terhindar dari ancaman bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, salah satunya ganja,” tegas Dandim.

Selain Dandim beserta anggota, pihak BNN Gayo Lues Fauzul Imam dan anggota, personel Denintel Dam IM, dan Tim Intel Korem 011/Lilawangsa ikut dalam pemusnahan lahan tanaman ganja tersebut. (Rusdi Hanafi)