Tokoh Adat Karo Setuju Perbup Tentang Tatanan Normal Baru Pesta Adat Diberlakukan

Tokoh adat dan budaya Karo Malem Ukur Ginting dalam sebuah acara

Menurut Malem Ukur Ginting, kita cukup prihatin melihat pelaksanaan berbagai bentuk pesta adat di jambur-jambur maupun digedung-gedung perteman rakyat di daerah kita. Secara umum masyarakat yang hadir dalam acara itu hampir tidak mempedulikan protokol kesehatan. Adapun masker yang mereka kenakan hanya sebatas pakai saja, tetapi tidak pada tempatnya.

Karena itu saya sangat setuju dengan adanya Perbup Karo yang mengatur tentang pelaksanaan pesta adat di jambur-jambur maupun digedung pertemuan rakyat, guna menekan laju Covid – 19 di daerah kita,” ujarnya.

Sementara Terkelin Brahmana, saat ini program pemerintah sedang digalakan vaksinasi Covid-19, sebagian sudah berjalan dan sebagian lagi tengah berjalan, tentu hal ini bukan jaminan luput dari ancaman Covid – 19, akan tetapi melalui disiplin dan mengikuti anjuran pemerintah, mudah-mudahan program pemerintah melakukan vaksinasi terhadao masyarakat dapat berjalan dengan baik semua baik.

” Untuk draf Perbub yang sudah disusun ini, secara signifikan, tidak ada mengalami perubahan terkait isinya, jika pun ada perbaikan hanya sedikit saja , dan secepatnya akan di tanda tangani. Namun demikian, kita tetap menerima masukan dan saran dalam arti positif,”katanya.

Menyahuti Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Karo Abel Tarwih Tarigan mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti Draf Peraturan Bupati (Perbup) tentang pedoman pelaksanaan tatanan normal baru pesta adat pada masa pandemi Covid-19 di Kabupayen Karo.

“Sebagai OPD teknis, kami wajib mensosialisasikan kepada seluruh camat dan kades, se-Kab. Karo, melalui rapat kordinasi,” ujarnya.

Reporter : Daniel Manik