Tolak Okupasi Lahan, Kelompok Tani Limau Manis Ricuh dengan TNI Angkatan Laut

Suasana ricuh kelompok tani dengan TNI AL di Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Sumut

DELI SERDANG | Sempat terjadi aksi perdebatan antara Kelompok Tani Limau Manis dengan Angkatan Laut Belawan Koderal 1 bersama pihak PTPN Regional 1 Tanjung Morawa pada Senin 27 Juli 2026, di kawasan Pondok Pol, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.

Ratusan anggota Kelompok Tani Limau Manis menghadang masuknya alat berat berupa jonder yang akan digunakan dalam proses pengelolaan lahan oleh TNI AL Koderal I Belawan bersama PTPN I Regional 1.

Menurut kelompok tani, lahan seluas sekitar 270 hektare tersebut telah mereka garap selama bertahun-tahun dan menjadi sumber penghidupan bagi ratusan keluarga. Di atas lahan itu, warga mengaku menanam berbagai komoditas pangan seperti ubi kayu, jagung, cabai, ketapang, dan tanaman lainnya, menggantungkan hidup keluarganya

Kedatangan alat berat memicu aksi penolakan dari warga kelompok tani sehingga terjadi aksi saling dorong dengan anggota Angkatan Laut dan pihak PTPN Regional 1Tanjung Morawa, terlihat juga di lapangan tim Satpol PP Deli Serdang dan Polresta Deli Serdang untuk pengamanan.

Tetapi pelaksanaan okupasi lahan untuk sementara dihentikan, traktor jonder berbalik arah tidak memasuki lokasi tersebut demi menjaga situasi kondisif.

Mediasi sempat dilakukan di lokasi, namun belum menghasilkan kesepakatan sehingga proses okupasi akhirnya gagal.

Salah seorang perwakilan kelompok tani mempertanyakan alasan lahan tersebut akan digunakan untuk program ketahanan pangan, sementara menurut mereka, lahan itu sejak lama telah menghasilkan bahan pangan untuk masyarakat.

“Kalau alasannya untuk ketahanan pangan, kami juga menanam tanaman pangan di sini. Ada ubi, jagung, cabai dan tanaman lainnya. Jadi apa bedanya dengan yang kami lakukan selama ini,” ujar salah seorang anggota kelompok tani.

Kelompok tani berharap pemerintah tidak hanya melihat aspek legalitas lahan, tetapi juga mempertimbangkan keberadaan masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan dari hasil bertani di lokasi tersebut. Mereka meminta penyelesaian dilakukan melalui dialog tanpa mengorbankan mata pencaharian warga.

Di sisi lain, pihak PTPN I Regional 1 melalui kuasa hukumnya Toni Fendi Aulia dan Krani Keamanan Kadafi menjelaskan bahwa lahan Pondok Pol Limau Manis tersebut memiliki status Hak Guna Usaha (HGU) Tahun 1998-1999 yang masih aktif dan akan dimanfaatkan untuk mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional melalui kerja sama dengan TNI AL Koderal I Belawan.

Sementara itu, pihak TNI AL menyampaikan saat diwawancarai awak media melalui Aster (Asisten Tritorial Koderal 1, Bayu dan Kolonel Eko C Yudianto Kapuskop Koderal 1 bahwa sebelum pelaksanaan kegiatan telah dilakukan beberapa kali mediasi dengan kelompok tani.

Menurut mereka, upaya pemberian tali asih kepada kelompok tani juga telah dilakukan oleh pihak PTPN Regional 1 Tanjung Morawa sebagai bagian dari proses penyelesaian.

TNI AL menegaskan pengelolaan lahan tersebut bertujuan mendukung program ketahanan pangan pemerintah dan bukan dimaksudkan untuk mengambil alih lahan secara permanen. Dan pihak Angkat Laut Belawan Koderal I sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat kelompok tani dan membuat pertemuan konfersi fers terkait program ketahanan pangan tersebut

Meski demikian, kelompok tani tetap menyatakan keberatan. Mereka berharap pemerintah seperti Bupati Deli Serdang atau Gubernur Sumatera Utara dapat mencari solusi mengakomodasi kepentingan masyarakat yang selama ini telah mengelola lahan tersebut sekaligus memperhatikan aspek hukum yang berlaku, sehingga tidak menjadi konflik berkepanjangan. Bembeng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *