Bupati Aceh Selatan Tgk Amran dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kakanwil Kemenkumham Aceh beserta jajaran yang memberikan respon positif keberadaan kantor (UKK) imigrasi kelas II non TPI Meulaboh di Kabupaten Aceh Selatan, semoga kerjasama lintas sektor ini senantiasa akan lebih baik dimasa mendatang.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa pembentukan unit kerja kantor imigrasi (UKK) kelas II non-TPi Meulaboh berawal dari sebuah keinginan dan upaya dari Alm Bupati H Azwir dan rangkaian panjang proses persiapan dan studi kelayakan yang bermuara kepada penandatanganan perjanjian kerjasama ini dapat terwujud dengan baik.
Kakanwil Kemenkumham Aceh Drs Meurah Budiman SH MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa koloborasi yang sangat baik pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dengan Kemenkumham sangat strategis dan penting. Beliau juga menyampaikan edukasi pembuatan passport tersebut berbiaya murah dan pasti.







