Medan  

Viral Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai karena Nunggak Iuran SPP, Ini Penjelasan Pihak Yayasan

Ketua Yayasan Abdi Sukma Ahmad Parlindungan saat memberikan keterangan, Sabtu (11/1/2025) Orbitdigital/Iwan gunadi

MEDAN | Buntut dari viralnya siswa SD di Medan yang mendapat hukuman duduk di lantai kelas karena menunggak iuran SPP, kini antara antara pihak orangtua siswa dan wali kelas korban sudah dimediasi untuk menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan.

Pihak Yayasan Sekolah Dasar (SD) Abdi Sukma yang menaungi sekolah yang berlokasi di Jalan STM, Medan itu, juga sudah memberi pernyataan terkait kejadian yang sempat ramai menjadi sorotan publik tersebut.

Ahmad Parlindungan selaku Ketua Yayasan mengatakan, kejadian tersebut di luar dari SOP sekolah dan sangat disayangkan menjadi viral.

Parlindungan menjelaskan, SD Swasta Abdi Sukma merupakan sekolah sosial bagi masyarakat kurang mampu sejak berdiri tahun 1963.

“Sebenarnya kejadian tersebut disayangkan sekali menjadi viral,. Hal ini sebenarnya tidak perlu terjadi. Karena sekolah ini adalah sekolah sosial yang didirikan orangtua dahulu di tahun 1963. Kita membina masyarakat untuk bersekolah di sini bagi yang kurang mampu,” ucapnya, Sabtu (11/1/2025).

Ia juga menerangkan bahwa uang sekolah siswa di sekolah tersebut dari kelas I hingga kelas III sebesar Rp70.000 per bulan, sedangkan untuk kelas IV hingga VI sebesar Rp60.000. Dari Januari sampai Juli iuran sekolah digratiskan. “Jadi siswa hanya membayar dari bulan Juni sampai Desember saja,” ungkapnya.

“Kita juga mencari para donatur untuk membantu, karena kita tahu masyarakat di sekitar sini banyak yang kurang mampu. Seperti dari Program Indonesia Pintar, di sekolah ini ada 51 siswa yang mendapatkannya dan langsung kita transfer ke rekening orangtua siswa lalu orangtua tersebut membayar ke pihak sekolah. Untuk siswa yang dihukum kemarin, adiknya kelas I SD bersekolah di sini. Ia juga mendapatkan program tersebut,” jelas parlindungan

Ia menambahkan guru wali kelas siswa yang memberi hukuman telah dimintai keterangan oleh Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Dinas Pendidikan. Pihak Yayasan akan memberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Sedangkan siswa yang bersangkutan tetap belajar di sekolah.

“Sudah dilakukan mediasi dan guru wali kelas siswa tersebut sudah memberi keterangan kepada BPMP oleh Dinas Pendidikan. Untuk guru yang bersangkutan karena ini masalah SOP akan kita beri tindakan sesuai dengan ketentuan, Harapannya supaya nama baik sekolah ini tidak tercemar atas tindakan yang jauh dari visi misi sekolah ini. Siswa yang kemarin viral tetap bisa mengikuti pelajaran seperti biasanya,” lanjutnya.

Ia berharap ke depan kejadian serupa tidak terulang dan berharap tidak ada lagi yang membuat rusak nama Sekolah Abdi Sukma.

“Sekolah ini menjadi yang termurah di Kota Medan sehingga sempat para guru di sini hanya dibayar Rp380.000 per bulan. Namun karena mengajar bagian dari ibadah mereka ikhlas untuk mengajar,” pungkasnya mantan Anggota DPRD Medan tersebut. (IWAN)