Wabup Palas Tandatangani Fakta Integritas WBK dan WBBM di Kejari Palas

Wakil Bupati Palas drg Ahmad Zarnawi pasaribu sedang menandatangani Integritas WBK dan WBBM ( foto/ Firdaus Hasibuan)

PALAS – Wakil Bupati Padang Lawas drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu cht MM MSi di dampingi Sekda Palas Arpan Nasution S. Sos, menghadiri acara Apel Pencanangan Zona Integritas Wilayayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, kegiatan digelar di Halaman Kejaksaan Negeri Palas, Selasa (17/3/2020)

Wabup Palas drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu cht MM MSi dalam Bimbingan dan arahannya menyampaikan, Komitmen Pemerintah dalam upaya memerangi bahaya laten Korupsi terus di lakukan, berbagai program telah di rencanakan untuk mencegah praktek korupsi.

Salah satunya tambah Zarnawi, melalui program pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM, berdasarkan ketentuan yang di atur dalam peraturan Menpan RB No 52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Instansi Pemerintah.

Kami atas nama pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Kab Palas, sangat mendukung terhadap program pencegahan praktek korupsi, pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kejaksaan Negeri Palas.

Kemudian tambah Zarmawi, kami juga mengucapkan selamat kepada keluarga besar Kejaksaan Negeri Palas atas di Deklarasikannya Pencanangan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM di lingkungan Kejeri Palas.

Kepala Kejaksaan Negeri Palas Kristanti Yuni Purnawanti SH,MH, dalam amanatnya mengatakan, Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani(WBBM) di Kejaksaan Negeri Palas telah disertai perubahan secara dinamis dan aktif dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di bidang pelayanan dan penegakan hukum yang bebas dari korupsi, sebagai perwujudan reformasi birokrasi institusi kejaksaan RI dengan pencanangan Zona Integritas Kejaksaan Negeri Palas sebagai WBK dan WBBM

Pencanangan Zona Intgritas WBK dan WBBM, di hadiri Kajari Palas Kristianti Yuni Purnawanti SH, MH, Wabup Palas H Ahmad Zarnawi Pasaribu, Kapolres Palas AKBP Jarot Yusviq Andito SIK, Ka Cab Rutan Sibuhuan, PN Sibuhuan dan Tokoh Masyarakat, sekaligus pemusnahan Barang Bukti yang telah bekekuatan Hukum tetap di halaman Kejari Palas.

Di tempat yang sama di tandatangani Fakta Integritas dan komitmen bersama dalam Apel gabungan yang diikuti oleh seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Palas.

Kemudian dirangkai dengan Penanda tanganan bersama Piagam Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK WBBM, Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Sibuhuan.

Reporter : Firdaus Hasibuan