Asahan  

2 Pembongkar Rumah Ibadah Ditembak Polres Asahan

Kapolres Asahan, AKBP Faisal Napitupulu bersama tersangka saat gelaran press rilis di Mapolres Asahan. (istimewa)

ASAHAN – 3 orang tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) dibekuk petugas gabungan Polsek Air Joman dan Tim Jatanras Satuan Reskrim Polres Asahan.

2 orang tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan kepada petugas saat hendak ditangkap.

Para tersangka masing masing Muhamad Maza Arzula (20) dan Rinaldi Nurmansyah (30), kedua nya merupakan warga Kecamatan Kualuh Ledong Kabupaten Labuhan Batu Utara, dan Zainal Damanik (33) warga Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara.

Para pelaku kerap melakukan aksinya mencuri sepeda motor di halaman rumah ibadah.

Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian pencurian sepeda motor terjadi Senin (26/8/2019) subuh, di halaman Mesjid Taqwa Dusun 3 Desa Punggulan Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan.

Korban yang bernama Sulaiman (53) berangkat dari rumah dengan sepeda motor Supra X 125 dengan nomor polisi BK 4477 QJ, ke Mesjid Taqwa untuk melaksanakan sholat subuh berjamaah.

Saat itu tersangka Maza langsung melancarkan aksi nya mencuri sepeda motor milik korban dengan cara membobol sarang kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci T.

Namun naas aksi nya diketahui oleh warga yang langsung mengamankan tersangka dan menyerahkan nya kepada personil Polsek Air Joman yang sedang melakukan patroli.

Petugas Polsek Air Joman dan Tim Jatanras Satreskrim Polres Asahan kemudian melakukan pengembangan dan meringkus seorang tersangka lain yang bernama Rinaldi.

Namun pada saat melakukan penyelidikan di lokasi lain, tersangka Maza dan Rinaldi melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur, dengan cara melumpuhkan bagian kaki kedua tersangka dengan timah panas.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka Zainal, yang berperan sebagai penadah barang curian.

“Para pelaku ini selalu melakukan aksinya mencuri sepeda motor di halaman rumah ibadah. Dari pengakuan para tersangka, mereka sudah beraksi mencuri sepeda motor sebanyak 15 kali di wilayah hukum Polres Asahan,” ungkap Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu didampingi Waka Polres Kompol M Taufik dan Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja kepada awak media di Polres Asahan, Selasa (27/8/2019).

Barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka yakni dua unit sepeda motor dan satu kunci letter T yang digunakan untuk merusak kunci kontak sepeda motor.

“Para pelaku ini selalu memanfaatkan kelengahan korbannya saat sedang sholat. Jadi mereka selalu mengincar masyarakat yang sedang beribadah. Ketiga nya diduga kawanan spesialis pencuri sepeda motor di rumah ibadah, dan kami masih melalukan pengejaran terhadap seorang tersangka lain yang identitas nya sudah diketahui,”tegas orang nomor satu di Polres Asahan tersebut.

Kapolres juga berpesan kepada masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor, agar segera membuat laporan kehilangan.

“Bagi warga Asahan yang pernah kehilangan sepeda motor, diharapkan agar segera membuat laporan polisi di Polsek ataupun di Polres Asahan, agar bisa segera di tindak lanjuti”, tutup Faisal. (*)

Reporter: Sudaryono