Aceh  

Potong Belanja Pegawai Rp2 Miliar, TC ASN Dipotong

Foto: Saat berlangsungnya Sidang Paripurna pembacaan Nota Keuangan Rancangan Qanun Perubahan Anggaran tahun 2019.

ACEH SINGKIL – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil memangkas (mengurangi) belanja pegawai/Belanja Tidak Langsung (BTL) sebesar Rp2.154.184.863,- dari nilai anggaran sebelumnya sebesar Rp449.541.783.183,- menjadi hanya sebesar Rp447.387.598.320,-.

Sementara informasi yang diperoleh Wartawan, pengurangan anggaran belanja pegawai dari nilai Rp449.541.783.183,- menjadi sebesar Rp447.387.598.320,-, juga berdampak terhadap pengurangan pembiayaan belanja pegawai. Akibatnya sejumlah pegawai mengeluh lantaran hingga kini belum menerima TC tersebut.


Sejumlah PNS pun mengeluh, lantaran pemangkasan BTL tersebut dipastikan akan berdampak terhadap pemotongan tujangan ASN, seperti tahun-tahun sebelumnya. Keluh beberapa sumber ASN di Lingkungan Pemkab Aceh Singkil.


Sebelumnya berkurangnya alokai BTL ini, disampaikan secara umum oleh Bupati Aceh Singkil Dulmusrid dalam Pengantar Nota Keuangan Rancangan Qanun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (RP-APBK) Aceh Singkil Tahun Anggaran 2019 dan satu (1) Rancangan Qanun lainnya, pada Sidang Paripurna DPRK Aceh Singkil, Senin (5/8/2019).


Dalam pidato tersebut Bupati turut menyampaikan satu Rancangan Qanun (Raqan) tentang penambahan pernyertaan modal pemerintah Kabupaten Aceh Singkil berdasarkan skema Non Cash pada perseroan terbatas Bank Aceh Syariah.


Dalam pengantar nota keungan tersebut, Bupati Dulmusrid memaparkan, jumlah pendapatan yang direncanakan pada APBK Induk sebesar Rp912.157.498.609,-. Kemudian pada Perubahan APBK menjadi sebesar Rp906.591.574.585,-. Artinya terjadi penurunan sebesar Rp565.924.024 atau penurunan sebesar 16,2 persen dari pendapatan awal.


Sementara alokasi belanja daerah dari anggaran APBK Induk sebesar Rp916.313.005.609,- meningkat pada Perubahan APBK 2019 menjadi Rp919.892.567.657,-. Dengan demikian terjadi peningkatan jumlah alokasi belanja daerah.


Sebaliknya, pada belanja langsung (BL) terjadi penambahan sebesar Rp5.733.746.911,-. Dari anggaran APBK Induk sebelumnya sebesar Rp466.771.222.426,-. Kemudian meningkat menjadi Rp472.504.969.337,-.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Singkil Aidil Yudi Irawan dikonfirmasi, Wartawan, Rabu (7/8/2019) mengatakan, pengurangan belanja tidak langsung (BTL) sebesar Rp2.154.184.863,- disebabkan tidak tercapainya seluruh target pendapatan hingga memasuki akhir tahun.


Bagian dari BTL itu ada gaji tunjangan, ada TC ada Tukin. Sementara TC dan Tukin pembayarannya berdasarkan kemampuan keuangan daerah.
Sehingga setelah dihitung keuangan daerah, kemampuan daerah membayar TC maupun Tukin tetap sampai bulan Desember. Namun dibayarkan tidak penuh, untuk Oktober, Nopember dan Desember, disesuaikan kemampuan daerah.


“TC tetap dibayar dan tidak dihilangkan namun tidak penuh, dari jumlah biasanya dipotong untuk bulan 10, 11 dan 12,” sebut Aidil
Sementara sebaliknya, belanja langsung yang diantaranya juga terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja modal yang diantaranya untuk kegiatan fisik mengalami peningkatan.


Hal ini disebabkan, BL menggunakan dana-dana bantuan keuangan dari provinsi, serta adanya penambahan, maka meningkat jumlahnya, terang Aidil.

Laporan : Saleh