3 Pekan, Polres Tobasa Ungkap 7 Kasus Narkoba

AKBP Agus Waluyo saat konferensi pers dengan sejumlah wartawan di Mapolres Tobasa, Senin (17/2/2020). (orbitdigitaldaily.com/Bernard Tampubolon)

TOBASA – Selama pelaksanaan Operasi Antik yang dimulai sejak 26 Januari 2020 lalu, Kepolisian Resort (Polres) Toba Samosir berhasil mengungkapkan sejumlah kasus Narkiba di wilayah hukum Polres Tobasa.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tobasa, AKBP Agus Waluyo saat melaksanakan kegiatan Konferensi Pers di halaman Markas Komando Polres Tobasa pada Senin (17/2/2020) siang.

Dalam keterangannya kepada sejumlah awak media, Agus menyampaikan bahwa Polres Tobasa telah berhasil menangkap 7 terduga pelaku tindak pidana narkotika selama 21 hari Operasi Antik, terhitung sejak 26 Januari 2020 di lokasi yang berbeda, yakni inisial BRS, DW, MNB, BM, AS, RSS dan TT.

Diuraikannya bahwa BRS diringkus Satres Narkoba dengan barang bukti 2,84 gram sabu-sabu pada 27 Januari disusul penangkapan DW sehari kemudian. Pria itu ditangkap dengan barang bukti 0,38 gram sabu-sabu.

Selanjutnya Polres Tobasa berhasil menggrebek MNB pada 30 Januari dengan BB sabu seberat 0,18 gram. Lalu pada 3 Februari, tim Satres Narkoba lagi-lagi meringkus BM dengan barbut sabu-sabu seberat 0,82 gram.

Pada tanggal 6 Februari 2020, petugas Polres Tobasa juga mengamankan AS dengan barang bukti 0,30 gram sabu-sabu.

Di lokasi yang berbeda, pada Kamis (13/2/2020), personel Polres Tobasa berhasil mengamankan RSS dan TT. “Dari kedua tersangka ini disita barang bukti sejumlah ganja kering dan sabu-sabu 6,7 gram, dimana pada saat penangkapan, RSS melakukan perlawanan, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan,” tegasnya.

Reporter: Bernard Tampubolon