KARO I Sebanyak 40 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo ucapkan sumpah/janji jabatan sebagai anggota dewan, masa jabatan 2024-2029, Selasa (1/10/2024 di ruang paripurna DPRD Karo, Jalan Veteran Kabanjahe.
Dalam rangkaian Rapat Peleno dewan dengan agenda pengambilan sumpah/ janji jabatan itu ditetapkan sebagai pompinan dewan Semebtara Fery Edisonta Milala (PDI Perjuangan) didampingi Davit Kristian Sitepu.
Mengawali pari purna dewan, Ketua DPRD Kabupaten Karo demisioner Iriani Tarigan mengatakan
rapat paripurna yang kita laksanakan pada hari ini, merupakan tindak lanjut dari implementasi pelaksanaan pesta demokrasi melaluo Pemilu paxa tabggak 14 Feberuari 2024, yang selanjutnya diti dak lanjuti dengan kepotusan kpmisi pemilihan umum Kabupaten Karo nomor : 937 tahun 2024, tentang penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo dalam pemolihan Umum tahun 2024. Dan disamping itu pula, dikaitkan dengan berakhirjya masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Karo masa
jabatan 2019 sampai 2024.
“Oleh karenanya pada kesempatan ini saya sampaikan, bahwa, s3bagaimana ketantuan, dalam pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah junto pasal 28 ayat (3) huruf B, Peraruran Pemerintah, nomo : 12 tahun 2018, yang menyebutkan anghota DPRD Kabupaten Karo/ Kota, sebelum memangku jabatannya mengucap/janji secara bersama-sama dalam rapat paropurna yabg dipandu oleh ketia Pengadilan Negeri bagi anggota DPRD Kqbupaten/kota,* ucapnya.
Selanjutnya Pimpinan DPRD Kabupaten Karo sementara periode 2024-2029 menywbutkan, dalam rangka peresmian/pengucapan sumpah/janji anghota DPRD Kabupaten Karo ini, kami dari pompinan sementara DPRD Kabuoaten Karo mengucapkan banyak terimakasih. Dan kami berharap dukungan serta kerjasama semua pihak didalam kami mebgembam amanah dan tugas yang diberikam. Dan khusus bagi rekan-rekan anggota DPRX Kabupaten Karo yang bafu saja diamnil sumpah/janjinya, saya berharap agar kita semua dapat menyesuaokan diri dan berupaya menjalankan tugas dan gungsi kelemnagaan ini, dengan penuh rasa tanggung jawab, yang dapat memberikan kontribusi yang positif guna terwujudnya kehidupam masyarakat Kabupaten Karo iang damai dan sejahtera.
Sementara Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang mengatakan, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala Daerah harus diarahkan secara positif untyk memberikan rrspon cepat dalam pemecahan persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 yang mwrupakan waktu tepat swbagai momentum memyinvkro kan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.
“Beerapa hal itu perlu untyk menjadi perhqtian bagi kepala daetah dan DPRD untuk bersama-sama membamgun Indonesia dari daerah dan akan memberikan dampak padq twrwujudnya Indonesia yang berdaulat, ma diri, dan berkeperibadian berlandaskan hotong roypng,” ujarnya.
Reporrwr : Daniel Manik