ACEH SELATAN | Sebanyak 410 Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kabupaten Aceh Selatan resmi dilantik oleh Plh. Katua, Ariadi Munandar, ST Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan di Gor Tapaktuan Sport Senter (RSC) RTH Tapaktuan, Aceh Selatan, pada Senin, (4 /11).
Plh. Ariadi Munandar, ST Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan, mengatakan, bahwa tugas pengawas PTPS yang telah dilantik, menjadi salah satu garda terdepan dalam mengawal Pilkada 2024, yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
“Ya, karena setiap petugas PTPS yang diberikan amanah untuk mengawal Pilkada 2024 yaitu Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan harus bekerja dengan maksimal dalam mengamankan Pilkada mendatang,” ucapnya.
Ariadi mengatakan, tugas PTPS nantinya akan mengawasi pemungutan suara, akan bekerja sepenuhnya untuk negara, demi keadilan dalam menjaga hak suara rakyat.
“Kita harap kepada seluruh anggota PTPS yang di lantik ini memiliki integritas dan loyalitas yang profesional serta untuk memastikan kelancaran pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada 2024,” tutur,dia.
Ariadi menyebut 410 petugas PTPS yang dilantik tersebut, nantinya akan ditempatkan di setiap TPS di seluruh Desa di Kabupaten Aceh Selatan, dengan jumlah yang sesuai dengan anggota PTPS.
Reporter : Yunardi