MEDAN – Bukan main, 5 kilogram (kg) narkotika sabu diamankan Satres Narkoba Polrestabes Medan dari mess Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai, Selasa 29 September 2020 kemarin.
Pengungkapan ini agak mengagetkan, barangbukti itu malah ditemukan di dalam kamar milik Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungbalai.
Alhasil, kini polisi tengah menyelidiki keterlibatan oknum ASN sejajaran Pemko Tanjungbalai.
Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko menerangkan, pengungkapan tersebut berawal dari penangkapan tiga orang kurir di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di Rumah Makan Ayam Penyet, Pencak. Ketiganya adalah JSP, CP dan SP.
“Iya, 5 kg sabu kami amankan dari dalam kamar bertuliskan Sekda, kasus ini masih kami kembangkan,” kata Riko, di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kecamatan Medan Timur, Senin (5/10/2020).
Mencari tahu soal ada tidaknya keterlibatan ASN di sana, penyidik akan memeriksa Sekda Tanjungbalai itu sendiri dan sejumlah bawahannya.
“Pengakuan pelaku, dia adalah seorang wartawan media cetak mingguan, dia juga memiliki orang tua yang ada hubungan dekat wali kota. Jadi kami masih mendalami bagaimana bisa pelaku memakai fasilitas itu untuk menyimpan sabu itu. Sekda akan kami periksa untuk proses lebih lanjutnya,” tuturnya.
Pengakuan pelaku, mereka baru sekali melakukan aksi ini dengan imbalan Rp400 juta saat barang sampai ke tujuan.
“Mereka adalah jaringan internasional, lintas provinsi. Ke tiga pelaku mengaku baru sekali menjadi kurir narkoba. Rencannya barang bukti itu akan dikirim dengan orang lain dan mereka juga mengaku belum menerima upahnya. Tapi ini akan terus dilakukan pendalaman,” ungkapnya.
Dari ke tiga pelaku, awalnya kepolisian menemukan 4 kg narkoba jenis sabu dan 5 kg dari mess Pemko Tanjung Balai. Barang itu didapat dari Dumai, Riau.
“Pelaku dipersangkakan melanggar undang-undang tentang narkotika dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan atau seumur hidup. Kami juga bertekad akan memutus peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tandasnya. (Diva Suwanda)
5 Kg Sabu di Kamar Mess Sekda, Polrestabes Medan Telusuri Keterlibatan ASN Tanjungbalai
