MEDAN|- Sebanyak 55 orang warga terjaring ketika Tim Satgas Covid-19 Pemko Medan menggelar razia masker di Jalan Ring Road Gagak Hitam, persisnya depan Ringroad City Walk (RCW), Senin (28/12/2020). Sebagai sanksi atas pelanggaran yang dilakukan warga karena kedapatan tidak mengenakan masker,tim yang terdiri dari unsur Satpol PP Kota Medan, Dinas Pariwisata serta Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) menahan sebanyak 8 kartu identitas diri (KTP).
Sedangkan bagi warga yang terjaring dan tidak membawa KTP, tim memberikan sanksi pembinaan berupa menyanyikan salah satu lagu nasional yang diketahui serta melafalkan Pancasila. Sebelum dipersilahkan meninggalkan lokasi razia, keseluruhan warga yang terjaring tersebut diingatkan untuk senantiasa mengenakan masker sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penularan virus Corona.







