74 Calhaj Asal Sergai Akan Berangkat, 6 Gagal dan 1 Mutasi Daerah

Kasubag tata usaha Kemenag Sergai H. Yusuf Barus SE Msi saat diwawancarai wartawan diruang kerjanya, Selasa (24/5/2022). Foto/Ist

Yusuf Barus juga mengatakan tidak tertutup kemungkinan adanya pengganti dari 7 Calhaj untuk menutupi kuota di Sergai, namun semua itu menunggu nomor porsi dari Kanwil Kemenag Sumut

“Karena itu kewenangan Kanwil”. jelas Yusuf.

Terakait dengan pembatasan usia diatas 65 tahun, menurut Yusuf, hal ini baru diberlakukan tahun ini, dan untuk tahun berikutnya belum diketahui apakah ini masih diberlakukan

“Kita berharap untuk kedepannya tidak lagi diberlakukan, kasian juga mereka yang sudah lama mendaftar”. tutur Yusuf mengakhiri.

Reporter : Pujianto