Kajati Sumut Minta Jajarannya Lebih Inovatif dan Kreatif

Kejati Sumut Idianto SH MH saat mengikuti evaluasi Kemenpan-RB Republik Indonesia, Senin (12/9/2022). Foto/Ist

MEDAN | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto SH MH menyebutkan ada 6 area perubahan untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Area yang dimaksud, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, sistem manajemen SDM aparatur, penguatan akuntabilitas dan penguatan pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kita harus melakukan kepatuhan kinerja berdasarkan SOP, memanfaatkan e-Office dan aplikasi penunjang kinerja dan adanya inovasi publik yang aplikatif” kata Idianto saat mengikuti evaluasi virtual oleh Kementerian Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia di Aula Sasana Cipta Kerja Kejati Sumut, Senin (12/9/2022).

Dihadapan tim evaluasi Zona Integritas 2022 , Idianto menegaskan kepada seluruh jajaran agar lebih inovatif dan kreatif meningkatan kualitas pelayanan publik menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Maka, untuk itu katanya, Kejati Sumut terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama dalam menjawab laporan pengaduan masyarakat dan surat permohonan informasi penanganan hukum di setiap wilayah kerja.

“Dalam hal pelayanan publik, tentunya pengaduan masyarakat bisa langsung dijawab. Sebab, laporan sudah berbasis IT dan langsung diproses bidang yang bersangkutan” tegasnya.

Selanjutnya, menjawab arahan Kajati Sumut, seluruh Asisten turut menyampaikan paparannya masing – masing terkait area perubahan dalam mewujudkan pencapaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Turut hadir, Kajati Sumut Idianto SH MH, Wakajati Sumut Asnawi SH MH, seluruh Asisten, Kabag TU Rahmad Isnaini SH MH, Koordinator, Kasi Penkum Yos A Tarigan SH MH, beserta para Kasi dan pegawai yang ikut terlibat pembangunan zona integritas di Kejati Sumut.

Sementara, tim evaluasi Zona Integritas 2022 Kemenpan-RB, yaitu Agus Mutakkin, Veron Fawazi dan Afif Nur W.

Reporter : Toni Hutagalung